JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peretasan atau pemblokiran akun WhatsApp GB belakangan ini masih marak terjadi, sehingga menyulitkan pengguna untuk berkomunikasi secara online. Biasanya, para oknum yang meretas akun WhatsApp GB menggunakan nomor telepon korban untuk digunakan saat melakukan tindak kejahatan.
Jika telah diretas atau diblokir oleh orang yang tidak bertanggung jawab, pemilik sebenarnya dari akun WhatsApp GB tidak dapat mengakses aplikasi tersebut di ponsel, komputer, atau laptopnya.
WhatsApp GB sendiri merupakan aplikasi perpesanan berbasis web yang telah mengalami proses transformasi dengan menyematkan beberapa fitur premium ke dalamnya. Selain itu, aplikasi ini juga menawarkan manfaat lain yang tidak tersedia di aplikasi WhatsApp versi asli.
Fitur pada WhatsApp GB tidak jauh berbeda dengan WhatsApp versi resmi dan juga dapat memudahkan pengguna dalam mengirim pesan, file, gambar, audio, video, dan dokumen berukuran besar.
Selain mudah diunduh, WhatsApp GB juga memiliki beberapa fitur yang dapat digunakan pengguna secara gratis tanpa biaya tambahan. Berikut beberapa fitur menarik GB WA:
- Memiliki fitur yang bisa menyembunyikan status online.
- Dapat mengunduh dan menyalin status.
- Terdapat beragam tema gratis yang dapat di download.
- Memiliki fitur multi-akun atau bisa menggunakan banyak akun WhatsApp dalam satu perangkat.
- Dapat menyembunyikan status online dengan tanda centang ganda.
- Menyembunyikan pesan yang telah dibaca dan status terkirim.
- Fitur obrolan tersembunyi.
- Mempunyai fitur otomatis untuk membalas pesan.
- Pilihan gaya centang yang dapat disesuaikan.
- Penjadwalan pesan.
Meski memiliki beberapa fitur dan layanan premium yang tidak terdapat pada WhatsApp versi meta, penggunaan WhatsApp GB dalam waktu lama dapat menyebabkan pencurian data atau phishing.
Oleh karena itu, pengguna disarankan untuk menggunakan aplikasi WhatsApp resmi daripada GB WhatsApp GB Pro untuk mengirim dan menerima pesan secara online.
Karena aplikasi GB WhatsApp Pro dikenal sebagai aplikasi WhatsApp modifikasi yang dikembangkan oleh pihak ketiga dan ilegal. Selain itu, aplikasi ini tidak tersedia di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store dan App Store.
Bagi yang sudah memiliki akun GB Whatsapp dan mengalami masalah peretasan atau pemblokiran akun, POSKOTA menawarkan beberapa cara mudah untuk memulihkan akun WhatsApp Anda yang diretas.
2 Cara Pulihkan Akun GB WhatsApp Pro APK yang Diretas
1. Login Ulang
Cara pertama yang dapat kamu lakukan pada saat akun WhatsApp GB milikmu terkena pemblokrian atau diretas adalah dengan menghapus aplikasi WhatsApp Mod yang ada di perangkatmu.
Selanjutnya, Install dan pasang ulang akun WhatsApp kamu dan login kembali dengan nomor telepon yang telah terdaftar sebelumnya. Langkah ini dapat kamu lakukan jika peretas belum mengganti nomor ponselmu pada akun WhatsApp.
- Buka aplikasi WhatsApp yang telah ter-intsall.
- Masukkan nomor ponsel yang kamu gunakan pada akun WhatsApp. Pastikan jika nomor tersebut masih aktif dan valid.
- Masukkan 6 digit kode verifikasi WhatsApp yang telah dikirim melalui SMS.
- Setelah melakukan login ulang, akun yang telah diretas akan secara otomatis keluar dari akun WhatsApp milikmu.
Perlu diketahui, apabila peretas telah memasang kode verifikasi dua langkah (two-step verification) dan kamu tidak mengetahui kode tersebut, maka pengguna harus menunggu selama tujuh hari untuk bisa masuk ke akun WhatsApp milikmu.
2. Lapor ke Pusat Bantuan WhatsApp
Jika kamu masih mengalami kendala saat melakukan cara di atas, maka cara selanjutnya yang dapat kamu lakukan adalah dengan melaporkan kasus peretasan tersebut ke pusat bantuan WhatsApp.
Kamu hanya perlu mengirim email ke support@whatsapp.com untuk melaporkan peretasan akun yang kamu alami. Cara ini bisa kamu lakukan agar akun WhatsApp milikmu bisa digunakan kembali.
Pada kolom subjek, tulis 'Akun WhatsApp Saya telah dibajak' atau 'My WhatsApp Account got hacked' dalam bahasa Inggris. Selanjutnya, kamu bisa menulis kronologi lengkap dan bukti bahwa akun WhatsApp milikmu terkena hack.
Pada saat melakukan cara ini, pengguna dianjurkan untuk mencantumkan nomor telepon yang terkena hack agar dapat diproses oleh pihak WhatsApp. Pastikan jika kamu menulis nomor ponsel dengan kode internasional, yakni kode +62 untuk Indonesia.
Setelah itu, tunggu selama beberapa waktu hingga pihak WhatsApp memberikan jawaban apakah akun WhatsApp milikmu ingin dinonaktifkan sementara atau permanen.
Agar kamu bisa menggunakan akun WhatsApp-mu yang terkena hack, pihak WhatsApp juga menyarankan kamu untuk melakukan login ulang di perangkat smartphone yang kamu gunakan.
Nah, Itu dia ulasan mengenai cara mudah mengatasi akun WhatsApp GB yang terkena retas atau diblokir oleh oknum tidak bertanggung. Kamu dapat mengikuti langkah-langkah di atas tanpa perlu menggunakan bantuan aplikasi VPN dan Proxy Free CroxyProxy.