Bahkan, pihaknya menduga adanya mobilisasi aparat desa melalui pola koordinasi dengan kepala desa setempat. Lalu, dugaan pengarahan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kemudian, dugaan pengarahan kalangan lanjut usia (lansia). Kekurangan surat suara, manipulasi data TPS, dan money politik," ungkapnya.
Ari Yusuf Amir menegaskan, hingga kini, pihaknya masih memverifikasi seluruh pelaporan dugaan pelanggaran Pilpres dan Pemilu 2024. Pihaknya memastikan, secara bertahap, memublikasikan hal itu kepada publik.
"AMIN sangat menjaga suara rakyat. Proses tetap bergulir secara baku. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti di daerah demi memperkuat inegritas pemilu," ucapnya. (Angga)