ADVERTISEMENT

Kemhan Tunjuk Hotman Paris Untuk Tempuh Jalur Hukum Terkait Hoax Pembelian Pesawat Tempur Bekas dari Qatar, Mirage 2000-5

Selasa, 13 Februari 2024 16:25 WIB

Share
Hotman Paris Hutapea. (Foto: Poskota/Andi Adam F)
Hotman Paris Hutapea. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pengacara kondang Hotman  Paris Hutapea ditunjuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam upaya menempuh jalur hukum, terkait hoax atau informasi bohong yang saat ini tengah diselidiki Komisi Antikorupsi Uni Eropa dalam dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar.

"Penunjukan saya tadi ada surat kuasa yang ditandatangani lembaga Kementerian Pertahanan langsung. Bukan dari oknum pribadi atau pejabatnya," Ujar Hotman kepada wartawan di Kemhan, Senin (12/2/2024).

Selain itu penunjukan Hotman sendiri dalam kasus ini bukan atas nama pejabat Kemhan. Tapi lanjut Hotman ditunjuk atas nama lembaga dan surat kuasanya yang ditandatangani Sekjen Kemhan.

"Langsung yang tanda tangan Pak Sekjen atas nama kementerian, bukan atas nama pribadi bukan atas nama pejabat," tambahnya.

Hotman mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum setelah masa tenang Pemilu 2024. Hotman mengatakan siapapun pelakunya harus bertanggung jawab.

"Nanti siapa pelakunya akan kita sikat. Ini minggu tenang soalnya, jadi kita tidak bicara dulu siapa pelakunya," pungkasnya.

Sementara Wamenhan RI Muhammad Herindra mengatakan isu liar yang menyebutkan Komisi Antikorupsi Uni Eropa tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar adalah hoax dan sesat. Herindra menyatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum.

Menurut Herindra akhir-akhir ini tuduhan yang disematkan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan), yaitu seperti isu liar dugaan korupsi pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 dan terkait pembelian alutsista antara Kemhan dan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI). Dia menyebutkan tuduhan itu fitnah dan sesat.

"Muncul berbagai informasi yang menyesatkan tentang tuduhan adanya praktik korupsi dalam proses pemilihan Mirage 2000-5 dan juga beredar informasi yang menuding PT TMI yang berada di balik pembelian alutsista," ungkap Herindra.

Dalam hal ini Herindra menyayangkan fitnah yang ditujukan kepada Kemhan tersebut. Herindra menghimbau semua pihak agar tidak menyebarkan hoax hanya demi kepentingan politik sesaat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT