"Seperti pelayanan pada umumnya ada tahapannya, kemudian juga kelengkapan data (pemilih) lengkap atau tidak, surat pendukungnya ada atau tidak," ucapnya.
Kendati begitu, Asep mengaku belum mengetahui secara pasti soal keabsahan surat tugas yang ditunjukkan oleh puluhan orang yang mengaku mahasiswa ini.
"Sampai ke arah situ (surat tugas) kita belum tahu bagaimana bentuk suratnya, bagaimana hal yang dimaksud terkait keraguan itu," terangnya.
Sejak peristiwa itu terjadi, Poskota.co.id terus mencoba mengkonfirmasi kepada KPU Kabupaten Bogor terkait nasib pengajuan pindah TPS dari 35 orang ini.
Upaya konfirmasi telah dilakukan Poskota.co.id kepada Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia dan juga komisioner KPU Kabupaten Bogor Asep Saepul Hidayat, baik secara tatap muka maupun telfon seluler atau pesan singkat.
Namun, hingga saat ini atau H-2 Pemilihan Umum diselenggarakan, KPU Kabupaten Bogor tak juga memberikan jawaban terkait dengan diterima atau tidaknya pengajuan pindah TPS ke 35 orang yang mengaku mahasiswa tersebut.
Adapun alasan yang diberikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia adalah tengah dilaksanakannya pleno terkait penanganan ke 35 orang ini.