JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).
Demonstrasi ini diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tersebar dari Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Mereka turun ke jalan sambil membawa spanduk Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terpenjara.
Spanduk tersebut memuat tulisan 'Tahanan Rakyat' di bagian atas, lalu 'Jokowi Penjahat Demokrasi' di bagian bawah.
Presiden BEM Universitas Brawijaya, Rafly Rayhan Al Khajri mengatakan unjuk rasa bertajuk 'demokrasi dikorupsi' itu sebagai bentuk penyorotan atas kekuasaan yang dipegang Presiden Jokowi.
"Kita sedang menyorot bagaimana kekuasaan yang dinahkodai Presiden Joko Widodo banyak menyalahgunakan kekuasaannya, banyak menyalahgunakan kelembagaan negara, bahkan menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan politik tertentu," katanya, Jumat (9/2).
Rafly menilai, Presiden Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan tertentu. Menurutnya, sang panglima negara itu tidak netral pada Pemilu 2024, karena anaknya maju sebagai Cawapres.
"Kita sebagai masyarakat yang dulu mungkin pernah mendukung Jokowi menjadi Presiden hari ini merasa dikhianati, dan bukan hanya segelintir saja yang dikhianati, tapi seluruh masyarakat indonesia semua dikhianati," ungkapnya.
"Oleh karena itu dalam aksi kali ini kami membawa pesan, pertama kami menuntut setiap pejabat negara baik Presiden, Wakil Presiden, TNI, Polri, sampai Perangkat Desa ditingkat bawah bertindak netral didalam pemilu 2024 ini," bebernya.
Di lokasi yang sama, Ketua BEM Unpad, Fawwaz Ihza Mahenda Daeni menjelaskan, aksi ini menjadi gerbang awal untuk memantik seluruh elemen masyarakat menyuarakan kegelisahannya.
Fawwaz menyebut, demonstrasi juga menjadi pengingat bagi pemimpin negara selanjutnya agar tidak sewenang-wenang ketika berkuasa.
"Kami mahasiswa bersama rakyat indonesia tidak akan diam duduk saja, kami akan bergerak ke jalan dan berdarah-darah untuk mempertahankan demokrasi dan negara," tuturnya.(Pandi Ramedhan)