ADVERTISEMENT

PM Israel Tolak Kesepakatan Penyanderaan dan Gencatan Senjata dengan Hamas

Kamis, 8 Februari 2024 23:34 WIB

Share
Ilustrasi perang. (Foto/Unsplash)
Ilustrasi perang. (Foto/Unsplash)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah menolak usulan kesepakatan mengenai penyanderaan serta gencatan senjata dengan militan Hamas pada Rabu(7/2/2204).

Melansir ABCNews, Netanyahu menilai jika kesepakatan tersebut hanyalah sebuah delusi dan penyerahan diri yang akan berujung pada pembantaian lagi.

"Orang-orang yang Anda cintai selalu berdiri di depan mata saya. Kami tidak berhenti berupaya untuk membebaskan para korban penculikan kami, bahkan sampai sekarang," kata Netanyahu dikutip ABCNews, Kamis (8/2/2024).

Netanyahu mengungkapkan bahwa keberlanjutan tekanan militer dengan Hamas merupakan hal yang diperlukan, untuk pembebasan para korban sandera. 

"Menyerah pada tuntutan khayalan Hamas tidak hanya akan berujung pada pembebasan para korban penculikan, namun hanya akan mengundang pembantaian lagi," tambahnya.

Tak hanya itu, dia juga menyebut bahwa Israel dapat memperoleh kemenangan dalam membubarkan Hamas yang berada di jalur Gaza hanya dalam beberapa bulan ke depan. 

Ini lantaran, operasi militer Israel kini telah meluas ke Kota Rafah yang tengah menjadi lokasi penampungan, untuk ribuan warga Gaza yang mengungsi.

"Kita berada dalam jarak dekat untuk meraih kemenangan penuh, yang juga akan menjadi kemenangan seluruh dunia bebas bukan hanya Israel," tutup Netanyahu.

Kini, telah ada ribuan orang meninggal dan ratusan lainnya masih menjadi sandera, dalam perang antara Israel dan Hamas yang telah dimulai sejak 7 Oktober 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT