Bobol Gudang, 2 Residivis Tidak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Rabu 07 Feb 2024, 13:05 WIB
Dua residivis diringkus polisi hanya 24 jam setelah membobol gudang perbengkelan. (haryono)

Dua residivis diringkus polisi hanya 24 jam setelah membobol gudang perbengkelan. (haryono)

Sang pemilik bengkel mengetahui peristiwa itu pada waktu pagi. Kapolres Serang menjelaskan, kala itu, pemilik bengkel hendak membuka usaha bengkelnya.

Akhirnya, pada 27 Januari 2024, pemilik bengkel melaporkannya kepada Polsek Ciruas. Tidak butuh waktu lama, jajaran Polsek Ciruas berhasil mengetahui identitas dan meringkus tersangka kasus pencurian tersebut.

AKBP Candra Sasongko mengungkapkan, Khusni berstatus merupakan residivis kasus pembunuhan. Selama delapan tahun, Khusni mendiami sel Rutan Pandeglang.

"Sedangkan Masturo merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan (curat)," ucap Kapolres Serang. (haryono)

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update