Raih cuan melalui game penghasil saldo DANA selama promo Imlek.(X/@danawallet)

TEKNO

Momen Imlek, Mainkan Game Penghasil Saldo DANA Gratis Ini, Mudah Cuma Komen!

Selasa 06 Feb 2024, 15:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apk DANA menggelar promo Tahun Baru China atau Imlek yang jatuh pada 10 Februari 2024. Ini game penghasil saldo DANA selama promo Imlek.

Untuk meraih cuan pada periode Imlek, kamu hanya perlu memainkan game penghasil saldo DANA yang berlangsung pada 6-10 Februari 2024.

Bagaimana cara memainkannya? Cara memainkan game penghasil saldo DANA ini cukup mudah, tetapi hadiah yang bisa kamu raih cukup menggiurkan.

Sedikit informasi, saldo DANA bisa kamu gunakan untuk melakukan beberapa transaksi, seperti iuran BPJS Kesehatan hingga langganan platform streaming Vidio.

Cara Main Game Penghasil Saldo DANA Promo Imlek

Dikutip Poskota.co.id dari akun X (dulu Twitter) @danawallet pada Selasa (6/2/2024), game penghasil saldo DANA bisa kamu mainkan menggunakan cara berikut ini.

Pertama, pastikan kamu memiliki akun X. Lalu, masuk ke akun X @danawallet atau DANA.id yang memiliki ikon centang berwarna kuning keemasan.

Berikutnya, kamu akan menemukan unggahan berupa teks yang diawali kalimat 'REPOST & WIN BINGO #DANAXuperAngpao!'. Jika mengalami kesulitan untuk menemukan unggahan tersebut, klik tautan ini.

Kamu wajib mengisi jawaban pada kolom komentar unggahan akun X @danawallet tersebut. Penilaian jawaban bukan berdasarkan benar atau salah, tetapi jumlah likes.

Artinya, kamu mesti menjaring sejumlah akun X untuk mengklik likes pada jawaban kamu. Semakin banyak likes, semakin besar peluang untuk klaim saldo DANA gratis.

Selain itu, DANA juga mewajibkan para peserta game penghasil saldo DANA periode Imlek ini mengklik ikon repost unggahan mereka.

Pihak penyelenggara akan mengumumkan pemenang game penghasil uang online priode Imlek pada 15 Februari 2024 melalui Instagram @dana.id.

Tags:
Klaim Saldo DANA Gratisgame penghasil saldo danapenghasil uang onlinesaldo dana imlek

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor