JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Menjelang bergulirnya Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 pada 14 Februari 2024, beberapa kalangan menyampaikan pernyataan sikap dan kritiknya kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.
Antara lain para alumni, civitas academica dan guru besar berbagai universitas di Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Perguruan tinggi negeri itu secara terbuka menyampaikan lima poin utama, yang menyorot dan mengkritisi sikap politik Joko Widodo.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, berharap pernyataan beberapa komponen, didengar Joko Widodo. Dia melanjutkan, pernyataan sikap itu bisa menjadi bahan pertimbangan penyelenggaraan demokrasi pada pentas Pemilu 2024.
Saiful Mujani mengungkapkan, pihaknya menyampaikan lima poin pernyataan sikap. Dia berpendapat, kelima poin itu mempertimbangkan beberapa hal yang berpotensi membahayakan dan bisa menciptakan disintegrasi bangsa.
"Kita masih punya waktu 10 hari menuju Pemilu 2024. Kami harap, presiden mendengarkan suara kami dan berbagai komponen bangsa," ungkapnya.
Lima poin pernyataan sikap UIN Syarif Hidayatullah Ciputat
1. Mendesak penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar profesional dan bertanggung jawab.
Penyelenggara pemilu wajib berprinsip independen, transparan, adil, dan jujur. Menjauhkan keenderungan keberpihakan, mengutamakan kepentingan politik setiap individu, kelompok, partai, dan sebagainya.
Juga tangguh dan kuat mengatasi kemungkinan adanya intervensi berbagai pihak. Berani menegakkan aturan dan menuntaskan berbagai pelanggaran pemilu sesuai aturan. Bahkan jika pelanggaran itu dilakukan pihak yang paling berkuasa di Indonesia.
2. Mendesak presiden dan aparat negara agar netral dan menjadi mengayomi seluruh kontestan pemilu. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan wajib netral dan memfasilitasi seluruh aktivitas pemilu yang berprinsip keadilan. Sikap ini tidak sekadar soal penggunaan fasilitas negara.