Satreskrim Polresta Tangerang Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

Kamis 01 Feb 2024, 12:33 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dengan modus operandi memodifikasi kendaraan roda empat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kecurigaan adanya praktik penyalahgunaan BBM.

Kemudian pada Kamis (18/1), anggota Reskrim di pimpin oleh Kanit Krimsus Polresta Tangerang, Iptu Bima Praelja melakukan observasi dan monitoring di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang. 

Benar saja, anggota Reskrim Polresta Tangerang mendapati ada beberapa orang yang membeli BBM jenis pertalite menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi di SPBU di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Tim Opsnal Krimsus yang dipimpin Kanit Krimsus Iptu Bima Prasetya Praelja, berada di TKP kemudian membuntuti mobil tersebut yang pergi menuju lokasi rumah yang berada di Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg," kata Arief, Kamis (1/2).

Kemudian, personil melihat pengendara mobil melakukan kegiatan memompa BBM jenis pertalite dari tangki kendaraan yang dialirkan ke galon bekas air mineral yang diletakkan di bagian bangku

depan.

"Kemudian Tim Opsnal Krimsus melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut. Setelah dilakukan pengecekan didapati bahwa tangki pada mobil tersebut sudah dimodifikasi dengan dipasang selang dan disambung dengan mesin pompa penyedot," ungkapnya. 

Petugas kemudian melakukan interogasi singkat terhadap orang yang sedang mengemudikan mobil itu yaitu seorang pria berinisial AH. 

Dari hasil interogasi, didapat fakta bahwa AH setiap hari membeli BBM jenis pertalite dengan menggunakan alat angkut mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi tersebut sebanyak kurang lebih 200 liter.

"Kegiatan itu sudah dilakukan selama kurang lebih selama 6 bulan terakhir. Tujuannya untuk dijual kembali," ucapnya.

Berita Terkait

News Update