ADVERTISEMENT
Kamis, 1 Februari 2024 12:33 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dengan modus operandi memodifikasi kendaraan roda empat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kecurigaan adanya praktik penyalahgunaan BBM.
Kemudian pada Kamis (18/1), anggota Reskrim di pimpin oleh Kanit Krimsus Polresta Tangerang, Iptu Bima Praelja melakukan observasi dan monitoring di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Benar saja, anggota Reskrim Polresta Tangerang mendapati ada beberapa orang yang membeli BBM jenis pertalite menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi di SPBU di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Tim Opsnal Krimsus yang dipimpin Kanit Krimsus Iptu Bima Prasetya Praelja, berada di TKP kemudian membuntuti mobil tersebut yang pergi menuju lokasi rumah yang berada di Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg," kata Arief, Kamis (1/2).
Kemudian, personil melihat pengendara mobil melakukan kegiatan memompa BBM jenis pertalite dari tangki kendaraan yang dialirkan ke galon bekas air mineral yang diletakkan di bagian bangku
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT