ADVERTISEMENT

Satreskrim Polresta Tangerang Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

Kamis, 1 Februari 2024 12:33 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dengan modus operandi memodifikasi kendaraan roda empat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kecurigaan adanya praktik penyalahgunaan BBM.

Kemudian pada Kamis (18/1), anggota Reskrim di pimpin oleh Kanit Krimsus Polresta Tangerang, Iptu Bima Praelja melakukan observasi dan monitoring di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang. 

 

 

 

 

Benar saja, anggota Reskrim Polresta Tangerang mendapati ada beberapa orang yang membeli BBM jenis pertalite menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi di SPBU di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Tim Opsnal Krimsus yang dipimpin Kanit Krimsus Iptu Bima Prasetya Praelja, berada di TKP kemudian membuntuti mobil tersebut yang pergi menuju lokasi rumah yang berada di Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg," kata Arief, Kamis (1/2).

Kemudian, personil melihat pengendara mobil melakukan kegiatan memompa BBM jenis pertalite dari tangki kendaraan yang dialirkan ke galon bekas air mineral yang diletakkan di bagian bangku

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Herdyan Anugrah Triguna
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT