ADVERTISEMENT

Aksi Demo Anarkis Massa Apdesi Merusak Gerbang DPR RI, Kapolda Metro: Masih Diselidiki, Belum Ada yang Diamankan dan Tidak Ada Anggota Terluka

Kamis, 1 Februari 2024 09:15 WIB

Share
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Susatyo Purnomo serta PJU Polda Metro Jaya di lokasi kejadian (ist)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Susatyo Purnomo serta PJU Polda Metro Jaya di lokasi kejadian (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi anarkis dari massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) saat demo mencoba meruntuhkan pagar gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024) sore, pihak polisi, dalam hal ini Polda Metro Jaya masih menyelidiki lebih mendalam.

"Pasti akan kita selidiki, dan ditambah kita juga punya dokumentasi. Tapi pelan-pelan ya," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo beserta PJU di lokasi kejadian kepada wartawan, Rabu (31/2024) petang.
Perwira tinggi (Pati) jebolan Taruna Akpol 1990 ini menyebutkan menduga bahwa massa aksi telah mempersiapkan peralatan untuk mericuh. Salah satunya dengan membawa sejumlah alat seperti palu besi yang dipakai untuk merusak tembok pagar gedung DPR itu.

"Kendati begitu, sampai saat ini pihakya belum menangkap atau mengamankan orang dalam aksi perusaka  tersebut," katanya.
Menurut Jenderal bintang dua tersebut, pihaknya masih melihat kerusakan yang diakibatkan dari anarkis dalam aksi demo tersebut.
"Ya sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditangkap). Nanti memungkinkan kita melihat kerusakan kita minta pertanggungjawaban," ungkapnya.

Selain itu juga, Irjen Karyoto sebut tidak ada anak buahnya dalam kejadian itu tidak ada yang terluka saat sedang mengawal aksi.
"Meski sempat melempari anggota dengan botol dan batu dari massa aksi, namun alhamdullilah tidak ada anggota terluka. Hal itu karena anggota mempergunakan body sistem dan dilengkapi helm serta tameng," bebernya.

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Muhammad Ibrahim
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT