BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi memberikan respon kabar uang transport petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada saat pelantikan.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan melalui kebijakan Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi uang transportasi untuk petugas KPPS memang tidak dianggarkan saat pelantikan (25/1) lalu.
"Ini perlu kita catat dan luruskan, bahwa terkait uang saku atau transport memang tidak ada," jelas Ali Rido dalam keterangannya menanggapi uang transportasi petugas KPPS, Selasa (30/1/2024) kemarin.
"Teman-teman petugas KPPS hanya mengikuti kegiatan pelantikan tanpa mendapatkan transport atau uang saku," sambungnya.
Sementara pemberitaan yang tersebar di tanah air tentang petugas KPPS di wilayah lain yang mendapat uang saku, dijelaskan Ali Rido pemberian itu disesuaikan dengan kemampuan KPU di setiap daerah sehingga tidak semua memberikan uang saku. Sedangkan, uang saku dapat diberikan pada saat bimbingan teknis (bimtek) untuk petugas KPSS. (Ihsan)