BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dua pencuri handphone di Kampung Cikadu, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor tertangkap tangan oleh seorang penjaga warung pada saat melancarkan aksinya.
Aksi dari kedua pelaku berinisial W (30) dan T (25) ini dilakukan pada Kamis (25/1) sekira pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada saat seorang wanita berinisial SU (22) sedang memasak di warung miliknya.
Pada saat SU memasak, kata Sumijo, tiba-tiba W dan T mendatanginya dan langsung mengambil handphone milik SU yang tergeletak di meja warung.
"Dua pelaku tiba-tiba muncul, mengambil handphone korban yang tergeletak di meja warung," kata Sumijo melalui keterangannya, Minggu (28/1/2024).
Setelah berhasil mengambil handphone milik SU, pelaku pun memasukkan handphone tersebut ke dalam jaket yang dikenakan.
SU yang melihat aksi pencurian tersebut pun lantas mengejar para pelaku tersebut sembari meneriaki kedua pria itu dengan sebutan maling.
"Korban melihat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku sambil berteriak dan berhasil menarik baju salah satu pelaku," ungkap Sumijo.
Setelah berhasil menangkap satu pelaku, SU pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku yang tertangkap pun sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum pada akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut pun langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku.
"Pelaku dan barang bukti berupa handphone Vivo Y20 warna biru berhasil diamankan," tutur Sumijo.