JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga RW 01 dan RW 02 di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, telah mencapai kesepakatan untuk berdamai dan berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan di Jalan Basuki Rahmat (Bassura).
Kesepakatan tersebut terjadi saat perwakilan penduduk dari RW 01 dan RW 02 menandatangani deklarasi damai yang diselenggarakan oleh Polres Metro Jakarta Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, dan Kecamatan Jatinegara di Taman Basura, Prumpung, pada hari Minggu.
Penandatanganan deklarasi damai melibatkan puluhan warga yang sebelumnya terlibat konflik, Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, Lurah Cipinang Baru Utara Agung, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Kompol Chitya Intania Kusnita, dan Babinsa setempat.
"Kami hari ini melakukan rekonsiliasi atau deklarasi damai agar kedua belah pihak setuju untuk berdamai dan tidak mengulangi aksi tawuran tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly dalam pertemuan dengan penduduk, disitat Antara.
Sebelum penandatanganan deklarasi damai, penduduk dikumpulkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan untuk meredam aksi tawuran yang terjadi pada Minggu pagi.
Dihadapan Kapolres Metro Jaktim, Camat Jatinegara Muchtar, dan Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita, warga meminta pembangunan pagar pembatas di antara kedua RW tempat tawuran terjadi, atau pemasangan pagar mengelilingi taman yang menjadi lokasi tawuran.
Warga juga mengusulkan pemasangan CCTV untuk memantau aktivitas warga, penerangan lampu, dan pembuatan posko bersama untuk mencegah terulangnya aksi tawuran.
"Pemkot Jaktim melalui camat Jatinegara akan memfasilitasi keinginan warga tersebut. Itulah langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan," ujar Nicholas.
Nicholas berharap agar penduduk dari kedua RW dapat memahami dan melibatkan diri dalam langkah-langkah perdamaian serta menghindari keterlibatan dalam aksi tawuran.
"Kami meminta komitmen ini tidak dilanggar. Jika dilanggar, kami akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Pihak berwenang juga berencana untuk memproses dan menyidik para pelaku tawuran.
"Ini adalah komitmen bersama, dan komitmen ini harus ditegakkan agar tidak ada yang merasa dibenarkan atau salah. Siapa yang berbuat, siapa yang bertanggung jawab. Hukum harus ditegakkan," tambah perwira polisi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Nicholas menjelaskan bahwa insiden tawuran antar warga telah terjadi berulang kali, bahkan pada awal tahun baru terjadi tawuran dengan serangan petasan.
"Aksi tawuran antar warga sudah sering terjadi, bahkan sejak 9 tahun lalu. Oleh karena itu, saat ini kami mengambil langkah cepat untuk melakukan rekonsiliasi agar tidak ada lagi aksi tawuran," tambah Nicholas.
Sementara itu, Camat Jatinegara Muchtar mengungkapkan bahwa pertemuan untuk menyelesaikan konflik antar warga sudah sering dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga untuk melupakan masa lalu dan setuju bahwa tawuran yang terjadi pada Minggu pagi adalah yang terakhir.
"Semua harus sepakat dengan ini. Pak Kapolres datang kesini sebagai bukti cinta kepada warga dan semua ini harus dipahami oleh penduduk RW 01 dan RW 02," ujarnya.
Terkait usulan warga, pihak berwenang berjanji untuk segera mengambil tindakan, seperti memasang pagar di sepanjang taman, penerangan jalan, dan langkah-langkah lainnya.
"Tentang posko bersama, lokasi ini (taman) bisa dijadikan posko sementara untuk membantu mengamankan kondisi di kawasan Gembrong (Basura) ini. Mari kita lupakan tawuran dan bersama-sama menciptakan damai," kata Muchtar.