Pj Gubernur DKI resmikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R di Ciracas, Jakarta Timur. (pemprov dki)

Jakarta

Pj Gubernur Heru Budi Resmikan TPS 3R di Ciracas dan Cempaka Putih

Jumat 26 Jan 2024, 14:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI meresmikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce, Recycle) di Asrama Lingkungan Hidup, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam mengurangi sampah dari sumber di lingkungan masyarakat. 

Dalam peresmian ini, Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono turut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto, serta Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah.

Pj Heru mengatakan, pembangunan TPS 3R sejalan dengan imbauan Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk mengelola sampah dari sumber.

"Ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta mengurangi sampah sejak dini dan awal di lingkungan. Saya minta ke Wali Kota untuk minta satu saja TPS 3R yang dikelola oleh masyarakat," ungkap Pj Heru di Ciracas Jakarta Timur, Jumat (26/1).

Pj Heru berharap, dengan dibangun TPS 3R, pengolahan sampah bisa dilakukan mulai dari kecamatan. Untuk itu, ke depan Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menambah fasilitas ini.

"Sehingga bisa memilah sampahnya, mencacah, dan hasilnya adalah seperti di RDF Bantargebang, dan dibeli oleh offtaker yang sementara waktu ini seperti pabrik semen. Dan ini Alhamdulillah bisa sedikit demi sedikit mengurangi sampah kita di Jakarta," terang Pj Heru.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini juga menitipkan, TPS 3R yang baru diresmikan agar dirawat dengan baik oleh semua pihak. Sebab ini merupakan bagian dari kegiatan likungan hidup.

"Tolong disampaikan juga ke teman-teman, ini bagian dari mendukung kegiatan lingkungan hidup kabupaten/kota sekitar DKI Jakarta secara bersama-sama, untuk bisa memilah sampah di tempat masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, perlu dilakukan upaya lebih untuk mengatasi penumpukan sampah agar meminimalkan dampak buruk yang bisa terjadi.

"Hal ini menjadi isu nasional terutama bagi daerah perkotaan, dikarenakan keterbatasan lahan untuk tempat pembuangan sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, penumpukan sampah dapat menimbulkan masalah seperti pencemaran air, udara, berkembangnya bibit penyakit, bahkan longsor," kata Asep.

Ia mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga terus mengotimalisasi pengurangan sampah dari sumber. Salah satunya melalui aktivasi Gerakan Jakarta Sadar Sampah yang merupakan implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

Untuk menunjang aktivasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta membangun tujuh unit TPS 3R pada 2023. Dua di antaranya diresmikan hari ini, yaitu TPS 3R Ciracas dan TPS 3R Rawasari.

TPS 3R dilengkapi sistem pengolahan sampah dengan kapasitas olah 25-50 ton sampah/hari dan menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF)/Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang nantinya akan disupply ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Indocement selaku offtaker.

Selanjutnya, Direktur Pengurangan Sampah Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Vinda Damayanti Ansjar menuturkan, pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan dari hasil sampahnya saja, melainkan juga dari sumber. 

Karena, kata Vinda, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008, pengelolaan sampah dilakukan mulai dari pengurangan hingga penanganan.

"Harapan kami bahwa yang paling penting saat ini edukasi masyarakat untuk melakukan pemilihan sampah dan menyelesaikan sampah dari sumbernya. Sehingga sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu akan seminimal mungkin. Apalagi nanti 2030 tidak akan ada lagi pembukaan TPA baru," pungkasnya. 

Tags:
Pj Gubernur DKIkelola sampah

Reporter

Administrator

Editor