Kejagung Sita Rumah Mewah Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di New Zealand

Jumat 26 Jan 2024, 19:06 WIB
Rumah mewah milik terpidana korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di New Zealand disita Kejagung. Foto: Ist.

Rumah mewah milik terpidana korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di New Zealand disita Kejagung. Foto: Ist.

Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Pemulihan Aset Syaifudin Tagamal menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama dan support dari Pemerintah New Zealand. Berkat dukungan tersebut, aset yang bersangkutan dapat dirampas secara hukum yang berlaku di negara New Zealand.  

Pelaksana kegiatan tersebut yakni Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) Jehezkiel Devy Sudarso, Kepala Pusat Pemulihan Aset Syaifudin Tagamal, Kepala Bidang Pemulihan Aset Transnasional, Kasi Wilayah I Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat UHLBEE, Kasubbid Pemulihan Aset Indonesia di Luar Negeri serta Jaksa Fungsional pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri.

Berita Terkait

News Update