Alami Gangguan Kejiwaan Jadi Kendala Siskaeee Penuhi Panggilan Penyidik

Kamis 25 Jan 2024, 18:15 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap hingga menjemput paksa tersangka pemeran produksi film syur Siskaeee. (Ist)

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap hingga menjemput paksa tersangka pemeran produksi film syur Siskaeee. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim penasihat hukum menyebut tersangka pemeran film porno Siskaeee sempat mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan ada pemeriksaan kejiwaan.

Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyebut, hal itu yang membuat Siskaeee mangkir dari pangilan pertama.

"Jadi memang sebelumnya mbak siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan," katanya kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024.

"Sebelum kasus ini juga dan pada saat  kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," sambung Tofan.

Kemudian pada panggilan kedua yang dilayangkan pada tanggal 19 Januari 2024, Tofan menyebut jika ada miss komunikasi antara pihaknya dengan penyidik.

"Terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tersangka pemeran film porno Siskaeee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa penyidik saat berada di salah satu apartemen kawasan Sleman, Yogyakarta pada Rabu, 24 Januari 2024.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024.

Dikatakan Ade Safri, selebgram panas tersebut ditahan karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik usai ditetapkann tersangka. Sehingga penyidik melakukan penjemputan paksa untuk menahan Siskaeee.

"Karena yang bersangkutan sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik dalam penanganan perkara a quo," tukasnya.

Sementara 10 pemeran film porno lainnya yang ditetapkan tersangka tidak ditahan karena mereka kooperatif selama menjalani pemeriksaan, bahkan menghadiri panggilan penyidik untuk pemeriksaan.

Berita Terkait

News Update