Lusa, Penyidik PMJ Periksa Aiman Witjaksono Soal Pernyataan Isu Polri Tak Netral pada Pemilu 2024

Rabu 24 Jan 2024, 16:00 WIB
Polisi pastikan bakal usut kasus Aiman Witjaksono. Foto: Ist.

Polisi pastikan bakal usut kasus Aiman Witjaksono. Foto: Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah mengirim surat panggilan kedua pemeriksaan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Jubir TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

"Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan ke-2 terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono terkait penyidikan yang saat ini sedang dilakukan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Aiman dijadwalkan akan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi pada Jumat, 26 Januari 2024.

Sebelumnya mantan reporter tersebut mangkir dari panggilan penyidik berkaitan perkara dirinya yang dilaporkan beberapa pihak.

Ade Safri ini berujar, merupakan pemeriksaan tunggal terhadap Aiman Witjaksono. Sebab saksi-saksi seluruhnya rampung diperiksa.

"Pemeriksaan tunggal, Mas. Karena saksi-saksi lain sudah diperiksa atau dimintai keterangan sebelumnya," bebernya.

Dikomfirmasi terpisah, Aiman Witjaksono sendiri siap menghadiri pemeriksaan tunggal tersebut.

Ia menyebut dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

"Hari Jumat, saya dipanggil lagi sekitar pukul 10 pagi di PMJ, dalam rangka penyidikan dan status saksi," tutur Aiman.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas laporan dugaan tindak pidaba terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika tidak ditemukan unsur pidana terkait UU ITE. Namun pihaknya menemukan unsur pidana lain dari hasil penyelidikan.

Berita Terkait
News Update