2.149 Orang di Banten Alami Kecelakaan Kerja di Tahun 2023, Delapan Meninggal 

Rabu 24 Jan 2024, 16:33 WIB
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi (Bilal)

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi (Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Angka kecelakaan kerja di Provinsi Banten sepanjang tahun 2023, terbilang cukup tinggi.

Dari catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, ada 2.149 pegawai yang mengalami kecelakaan kerja. Delapan orang di antaranya meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi. Menurutnya, kecelakaan terjadi di industri yang berada di wilayah Banten. Terdiri dari kecelakaan ringan, sedang serta wafat.

“Dari 2.149 kasus itu, kita catat terdapat 8 kasus kecelakaan kerja fatal yang mengakibatkan pekerja meninggal dunia,” Rabu (23/1/2024).

Untuk mengantisipasi kecelakaan kerja, Septo menegaskan setiap perusahaan harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3). 

Bagi perusahaan yang bandel, sanksi tegas berupa tindak pidana ringan dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda paling besar Rp500 juta akan diberikan.

“Selama 2023 belum ada sanksi tipiring, sebab prosesnya yang cukup rumit dengan melibatkan banyak pihak,” ujarnya.

Sejauh ini, pengawasan terhadap penerapaan kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 di masing-masing perusahaan yang ada di Banten, aktif dilakukan. Mengingat, perusahaan biasanya agak sukar melaporkan kecelakaan kerja.

“Kita secara rutin memeriksa alat-alat keselamatan kerja para pekera itu per triwulan. Kita ingin pastikan K3 betul-betul diterapkan sesuai dengan aturan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker)," tutupnya.

Berita Terkait

News Update