Firli Bahuri Ajukan Kembali Praperadilan Diduga untuk Cari Kambing Hitam, Ini Kata Pengacara Syahrul Yasin Limpo

Selasa 23 Jan 2024, 18:52 WIB
Teks Foto: Syahrul Yasin Limpo selesai jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan oleh Firli Bahuri. (Pandi)

Teks Foto: Syahrul Yasin Limpo selesai jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan oleh Firli Bahuri. (Pandi)

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Sslatan (PN Jaksel) Djuyamto membenarkan perihal permohonan pra peradilan oleh mantan pimpinan KPK itu.

Ia menyebut jika Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan pra peradilan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin.

"Ya memang betul ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh firli bahuri melalui kuasa hukumnya," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/1/2024).

Djuyamto menyebut Pengadilan telah menunjuk hakim tunggal yakni Estiono yang akan memeriksa perkara dugaan pemerasan tersebut.

"Yang mana sudah ditetapkan sidang pertama yaitu hari Selasa, 30 Januari 2024," ucapnya.

Sekedar informasi Firli Bahuri sempat mengajukan permohonan pra peradilan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Sslasa, 19 Desember 2023 lalu.

Hanya saja berkas perkara sempat dikembalikan oleh kejaksaan kepada penyidik gabungan yang menangani perkara tersebut.

Kejaksaan menyampaikan jika berkas masih perlu dilengkapi. (Pandi)
 

Berita Terkait
News Update