ADVERTISEMENT

Firli Bahuri Ajukan Kembali Praperadilan Diduga untuk Cari Kambing Hitam, Ini Kata Pengacara Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 23 Januari 2024 18:52 WIB

Share
Teks Foto: Syahrul Yasin Limpo selesai jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan oleh Firli Bahuri. (Pandi)
Teks Foto: Syahrul Yasin Limpo selesai jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan oleh Firli Bahuri. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA CO.ID - Tim Penasihat Hukum, Syahrul Yasin Limpo menegaskan upaya Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan kasus dugaan pemerasan hanya ingin mencari kambing hitam.

Ada upaya Firli mengulur waktu.

"Disisi lain seolah ingin mencari kambing hitam dalam upaya praperadilan ini dari sisi pembuktian formilnya," kata Djamaluddin Koedoeboe selaku Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Namun demikian, pihaknya menghormati langkah mantan pimpinan KPK itu dalam mengajukan kembali praperadilan setelah sebelumnya pernah ditolak usai menjadi tersangka.

Djamaluddin menyarankan agar Firli Bahuri dan Penasihat Hukumnya kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Sebab ia menilai perkara pemerasan ini sudah terpenuhi unsur pidana.

"Saran kami pak FB dan PH nya kooperatif saja untuk menjalani semua proses hukum ini, sebagai mantan pimpinan di lembaga yang amat disegani di Republik ini," ucapnya.

"Mestinya fokus saja di pembuktian meteriilnya nanti dalam persidangan pokok perkara," sambung Djamuddin.

Disisi lain, Djamaluddin meminta agar penyidik tetap mempertahankan integritas dan profesionalitas dalam mengusut perkara pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri.

"Kami meminta rekan-rekan penyidik agar mempertahankan integritas dan  profesionalitasnya dalam upaya petanggungjawaban hukum dan moral terhadap rakyat agar tidak terkesan tebang pilih," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT