Baliho Caleg Roboh Timpa Dua Orang Bersepeda Motor di Jaktim, PSI: Sudah Dimediasi

Selasa 23 Jan 2024, 19:32 WIB
Teks Foto: Dua orang saling berboncengan sepeda motor tertimpa baliho Caleg yang roboh di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. (ist)

Teks Foto: Dua orang saling berboncengan sepeda motor tertimpa baliho Caleg yang roboh di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemotor terjatuh setelah tertimpa baliho Caleg yang roboh saat tengah melintas di Jalan Dr KRT Radjiman Widyoningrat, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin.

Beruntung dua orang korban yang saling berboncengan sepeda motor tersebut masih selamat dalam insiden maut dan hanya mengalami luka.

Berdasarkan keterangan pengendara ojol di lokasi, Yanwar, saat itu dia melihat dua orang sudah terjatuh dari motor.

Namun ia tak melihat persis saat kedua korban tertimpa baliho.

"Posisi saya ada di depan dia (korban). Yang saya lihat korban jatuh terus ke pinggir jalan dibantu warga," kata Yanwar melaporkan kepada Poskota.

Dijelaskan Yanwar, saat terjatuh kedua korban dan sepeda motornya terpental dengan posisi terpisah, namun masih saling berdekatan.

Beruntung tidak ada pengendara lain yang melintas dibelakang korban saat itu.

Kedua korban dilaporkan hanya mengalami luka-luka.

"Ya untungnya gak ada truk atau mobil di belakangnya (korban). Jalanan agak sepi juga sih pas kejadian," ungkap Yanwar.

Setelah melihat korban telah ditolong banyak orang, Yanwar lantas kembali melanjutkan perjalanan untuk bekerja mencari orderan.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Willem Johanes Wetik mengatakan kasus ini berakhir damai setelah dilakukan proses mediasi ke pihak korban.

"Sudah dimediasi Pengawas Pemilu Kecamatan Cakung antara korban, Caleg didampingi LO (liasion officer)," ujar Willem kepada wartawan, Selasa, 23 Januari 2024.

Dari mediasi tersebut, Caleg dari PSI yang balihonya roboh menimpa kedua korban menyatakan bertanggungjawab penuh atas kejadian tersebut, salah satunya biaya pengobatan.

"Informasi dari Panwas biaya pengobatan ditanggung," ucapnya.

Sementara terkait tindak lanjut upaya pencegahan kasus serupa terulang, Bawaslu Jakarta Timur mengimbau seluruh peserta Pemilu 2024 segera menertibkan APK ilegal. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update