ADVERTISEMENT

35 Notaris Baru di DKI Dilantik Kanwilkumham, Terlibat Mafia Tanah Bakal Disangsi Berat *Terlibat, Sangsi Berat Bakal Dijatuhkan 

Selasa, 23 Januari 2024 10:03 WIB

Share
Kepala Kanwilkumham DKI Ibnu Chuldun saat melantik notaris kini bertugas di Jakarta. (Ist)
Kepala Kanwilkumham DKI Ibnu Chuldun saat melantik notaris kini bertugas di Jakarta. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwikumham) DKI Jakarta, akan merekomendasikan para pejabat notaris yang menyalahi aturan dan terlibat dengan mafia tanah. Hal itu sebagai upaya untuk melindungi masyarakat agar tidak ada yang dirugikan atas ketetapan hukum yang diberikan. 

Kepala Kanwikumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, pihaknya berharap notaris bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-undang jabatan notaris No. 12 tahun 2014. Di mana notaris harus melaksanakan tugasnya secara profesional, dengan integritas yang baik, dan dengan moralitas yang baik.

"Karena keputusan yang mereka keluarkan itu jangan sampai ada pihak yang dirugikan atas ketetapan hukum yang disampaikan notaris," kata Ibnu usai melantik 35 orang notaris yang pindah tugas di ke wilayah Ibu Kota, Senin (22/1).

Dikatakan Ibnu, saat ini di Jakarta ada 884 notaris yang bertugas di lima kota dan satu kabupaten sesuai surat keputusan Kemenkumham. Apalagi wilayah Jakarta berbeda dengan wilayah lain yang ada di Indonesia sehingga jangan sampai ada yang dirugikan. 

"Karena itu kami pun akan mengawasi mereka dengan ketat, jika memang notaris menyalahi kewenangannya atau melanggar, setelah dilakukan pemeriksaan akan ditindak. Bahkan, sangsi terberatnya bila melakukan pelanggaran hukum kita laporkan ke majelis pusat notaris kementerian hukum dan ham untuk pemberhentian dengan hormat," ungkap Ibnu. 

Sementara itu, salah satu notaris yang dilantik, Idayanti Pandan mengatakan, pihaknya akan lebih meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugasnya. Dirinya pun akan lebih berhati-hati ketika mengambil keputusan. "Kita akan lebih waspada dan lebih mengutamakan pengecekan diawal untuk mencegah adanya pihak-pihak yang dirugikan," ujar notaris yang sebelumnya bertugas di Jawa Barat.

Ketika disinggung tentang peraturan ketat sekaligus untuk mencegah terlibat dengan mafia tanah, Idayanti mengaku dirinya dan notaris lain bakal lebih berhati-hati. Dirinya yang sudah bertugas sebagai notaris selama 14 tahun ini pastinya akan lebih teliti dalam menjalankan tugas.

"Pastinya kita lebih berhati-hati dan lebih meningkatkan pengawasan, apalagi aturan yang sudah diberlakukan sangat ketat bila memang terlibat dalam mafia tanah," tukasnya. (Ifand)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT