ADVERTISEMENT

Ratusan Ribu Kendaraan Bermotor di Depok Nunggak Pajak

Senin, 22 Januari 2024 10:55 WIB

Share
Teks Foto :Katim Dapen Samsat Depok Rina Parlina. (angga)
Teks Foto :Katim Dapen Samsat Depok Rina Parlina. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Ratusan ribu kendaraan bermotor masuk wilayah Samsat Depok, diketahui menunggak pajak lebih dari setahun.

Menurut Katim Dapen Samsat Depok, Rina Parlina mengatakan berdasarkan dari data terakhir Desember 2023 tercatat penunggak pajak kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) mencapai 194.146 unit kendaraan bermotor.

"Untuk kategori ini kendaraan bermotor yang menunggak pajak lebih dari setahun," ujar Rina kepada Poskota di Ruang Kerjanya, Senin (22/1/2024) pagi.

Mantan Kasie Dapen P3D (Samsat Cinere) ini mengungkapkan sedangkan penunggak pajak kendaraan kategori Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) baru setahun, mencapai 121.530 unit kendaraan.

"Dari KTMDU maupun KBMDU kendaraan yang menunggak pajak mayoritas motor tersebar di 8 kecamatan dua termasuk Kecamatan Tajurhalang dan Bojonggede masuk administrasi Kabupaten Bogor namun wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal ini karena ada beberapa faktor wajib pajak tidak membayarkan pajak kendaraan selain faktor ekonomi juga dan kesibukan," katanya.

Di tahun 2024 ini, lanjut Rina berupaya mengambil langkah dalam menumbuhkan minat bagi pada wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraan yang tertunda.

"Untuk mengatasi persoalan ini maka kita akan melakukan koordinasi bersama internal dalam memberikan pelayanan baik dalam induk atau outlet di Kecamatan Tapos, Samades Kelurahan Kalimulya, ITC Depok, Samsat Keliling (Samling), layanan tambahan di kantlr induk Samsat Depok untuk dapat memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan yang sudah menunggak," bebernya.

Dengan demikian Rina pernah mendapatkan penghargaan Top 6 Aplikasi Pesta Online Kompetensi Jawa Barat 2021 ini berkomitment tetap akan sama-sama memberikan pelayanan terbaik.

"Dalam menstimulus para penunggak pajak, kita akan menurunkan tim penelusur di tingkat Kelurahan sampai RT dan RW ke rumah-rumah warga, memberikan pendataan dan imbauan wajib pajak, dan melakukan sosialisasi pembayaran online serta sapa warga juga ke tempat universitas sama sekolah SMA termasuk juga kerjasama dengan POS mengirimkan surat cinta pajak imbauan belum melakukan pembayaran pajak," tuturnya.

Untuk itu Rina menghimbau agar tertib dalam membayar pajak, dan tertib dalam mengurus dokumen pembayaran kendaraan bermotor agar nyaman dan juga aman bagi pengguna kendaraan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT