ADVERTISEMENT

Lokasi Parkir di Samsat Depok II Tengah Becek

Selasa, 23 Januari 2018 09:00 WIB

Share
Lokasi Parkir di Samsat Depok II Tengah Becek

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK (Pos Kota) – Wajib pajak kendaraan yang ingin cek fisik, balik nama dan mengurus kelengkapan surat kendaraan lain di kantor Samsat Depok II Tengah, Jalan Raya Merdeka mengeluhkan sarana parkir yang berlumpur dan becek. Akibat ditinggal pemborongan yang tidak selesai mengerjakan tahun anggaran 2017 lalu. Mereka berharap Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Barat (Jabar) menuntaskan proyek pembangunan yang terbengkalai tersebut. “Kondisi lahan parkir kendaraan sepeda motor maupun mobil untuk cek fisik, perpanjangan STNK maupun ke kantin yang ada di belakangan kantor Samsat Depok II Tengah sangat memprihatinkan bahkan becek saat diguyur hujan,” keluh Ny. Herawati, warga Depok II Timur, Sukmajaya. Sejumlah proyek pembangunan sarana dan prasana kantor Samsat Depok II Tengah ternyata belum seluruhnya selesai dikerjakan baik untuk mess karyawan, kantin, kios, cek fisik kendaraan maupun kamar mandi atau WC mulai dari pembuatan trotoar, saluran air hingga talang air. Menurut dia, lebih parah lagi kondisi lahan parkir yang berada di tengah bangunan hampir seluruhnya masih berupa tanah merah bekas urugan sehingga saat hujan becek dan berlumpur. “Jangankan untuk kerja cek fisik sepeda motor untuk parkir sepeda motor saja masyarakat enggan karena tidak dapat dipergunakan,” ujarnya yang berharap Dispenda Jabar secepatnya melanjutkan pekerjaan yang terunda tersebut. JANGAN  Hal senada dikatakan Yudi Hermanto, warga lainnya, yang menilai proyek pembangunan sarana dan prasarana kantor Samsat Depok II Tengah yang diperkirakan menelan dana sekitar Rp 5 miliar lebih tahun anggaran 2017 lalu ternyata tidak selesai pada waktunya sehingga rekanan atau pemborong dikenakan pinalti. Kondisi lapangan yang masih tanah saat hujan becek dan berlumpur sebetulnya dapat diatasi sejak awal jika pemborong punya niat untuk di cor dengan semen atau memakai kon blok sementara waktu sambil pekerjaan lain dibangun. “Hal itu menambah parah kondisi di lapangan sehingga sebagian pekerjaan ditinggal begitu saja,” kata bapak tiga anak ini yang berharap Dispenda Jabar selaku penanggung jawab pembangunan secepatnya menyelesaikan pekerjaan tersebut dan jangan hanya mengambil atau menarik retribusi pajak kendaraan dari warga Depok saja tapi diharapkan sarana dan penunjang lain juga harus diperhatikan. Di tempat terpisah, Slamet, staf kantor Samsat Depok II Tengah, mengatakan masalah penyelesaian pembangunan sarana parkir dan lainnya di bagian belakang kantor Samsat tersebut merupakan kewenangan Dispenda Propinsi Jawa Barat. “Mulai dari pekerjaan awal hingga saat ini yang belum selesai semua kewenangan Propinsi Jabar,” tuturnya yang menambahkan masalah lahan yang becek atau belum di hotmik memang sudah dilaporkan ke Propinsi Jabar. (anton/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT