ADVERTISEMENT

Tega! Menantu Aniaya Mertua Lansia, Berakhir di Kantor Polisi

Jumat, 19 Januari 2024 09:46 WIB

Share
Teks Foto: Pria lansia laporkan kejadian KDRT yang dilakukan menantunya sendiri di Jakbar. (ist)
Teks Foto: Pria lansia laporkan kejadian KDRT yang dilakukan menantunya sendiri di Jakbar. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Hartono (62).

Korban dianiaya oleh wanita berinisial SAG yang merupakan menantunya sendiri.

Kuasa hukum korban, Jhon Feryanto Sipayung mengatakan perselisihan terjadi bermula ketika kliennya menegur SAG terkait pembayaran gaji asisten rumah tangga (ART).

SAG meminta kepada korba agar mentransfer gaji ART dan Baby Sitter ke rekening orang lain.

Namun korban tidak terima dan ingin mentrasnfer langsung kepada yang bersangkutan.

"Klien saya tidak terima dan langsung mentransfer kepada orangnya. Namun SAG marah akan hal tersebut," katanya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/1/2024).

Terduga pelaku sempat mendatangi kantor korban dan marah-marah.

Hanya saja korban meminta agar masalah tersebut diselesaikan di rumah.

"Saat diantar itulah, ibu SAG langsung menyerang klien kami membabi buta. Klien kami tak melawan dan memilih menutup pintu kantor," terang Jhon.

Jhon nenuturkan kasus ini sempat dilaporkan ke Polsek Cekareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT