PT Hung-A Indonesia PHK Ribuan Karyawan, Disnaker Kabupetan Bekasi: Sepi Order

Jumat 19 Jan 2024, 11:15 WIB
Karyawan PT Hung-A Indonesia di Cikarang saat mengabarkan PHK. (Ist)

Karyawan PT Hung-A Indonesia di Cikarang saat mengabarkan PHK. (Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi mengungkapkan sebab PT Hung-A Indonesia di Cikarang Selatan, tutup beroperasi, hal ini lantaran perusahaan tersebut tidak mendapatkan order.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah.

"Kenapa permasalahan tutupnya yang disampaikan ke surat sudah tidak ada order di 2024," ucap Nur Hidayah saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (19/1/2024).

Akibatnya, seribu lebih karyawan di perusahaan yang bergerak di bidang produksi Ban kini berstatus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"1,170 orang (karyawan) PHK massal," singkat ia.

Tak hanya itu, ribuan karyawan yang terdampak PHK mayoritas merupakan pegawai berstatus tetap.

"Mayoritas (yang terdampak PHK) tetap, detailnya (karyawan) tetap," ungkapnya.

Saat ini Disnaker Kabupaten Bekasi fokus melakukan pendampingan terhadap karyawan.

Kabar yang ia terima saat ini, pihak perusahaan masih melakukan penyelesaian hak pekerja.

"Disnaker ini posisinya yah, kita pada fokus karyawan, mereka infonya masih ada proses pertemuan pertemuan hak karyawan," jelas Nur Hidayah.

Adapun kabar laporan tutup operasional PT Hung-A Indonesia ke Disnaker Kabupaten Bekasi telah disampaikan pada Senin (15/1) lalu.

Berita Terkait

News Update