ADVERTISEMENT

PT Hung-A Indonesia PHK Ribuan Karyawan, Disnaker Kabupetan Bekasi: Sepi Order

Jumat, 19 Januari 2024 11:15 WIB

Share
Karyawan PT Hung-A Indonesia di Cikarang saat mengabarkan PHK. (Ist)
Karyawan PT Hung-A Indonesia di Cikarang saat mengabarkan PHK. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi mengungkapkan sebab PT Hung-A Indonesia di Cikarang Selatan, tutup beroperasi, hal ini lantaran perusahaan tersebut tidak mendapatkan order.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah.

"Kenapa permasalahan tutupnya yang disampaikan ke surat sudah tidak ada order di 2024," ucap Nur Hidayah saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (19/1/2024).

Akibatnya, seribu lebih karyawan di perusahaan yang bergerak di bidang produksi Ban kini berstatus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 

"1,170 orang (karyawan) PHK massal," singkat ia.

Tak hanya itu, ribuan karyawan yang terdampak PHK mayoritas merupakan pegawai berstatus tetap.

"Mayoritas (yang terdampak PHK) tetap, detailnya (karyawan) tetap," ungkapnya.

Saat ini Disnaker Kabupaten Bekasi fokus melakukan pendampingan terhadap karyawan.

Kabar yang ia terima saat ini, pihak perusahaan masih melakukan penyelesaian hak pekerja.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT