ADVERTISEMENT
Jumat, 19 Januari 2024 11:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi mengungkapkan sebab PT Hung-A Indonesia di Cikarang Selatan, tutup beroperasi, hal ini lantaran perusahaan tersebut tidak mendapatkan order.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah.
"Kenapa permasalahan tutupnya yang disampaikan ke surat sudah tidak ada order di 2024," ucap Nur Hidayah saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (19/1/2024).
Akibatnya, seribu lebih karyawan di perusahaan yang bergerak di bidang produksi Ban kini berstatus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"1,170 orang (karyawan) PHK massal," singkat ia.
Tak hanya itu, ribuan karyawan yang terdampak PHK mayoritas merupakan pegawai berstatus tetap.
"Mayoritas (yang terdampak PHK) tetap, detailnya (karyawan) tetap," ungkapnya.
Saat ini Disnaker Kabupaten Bekasi fokus melakukan pendampingan terhadap karyawan.
Kabar yang ia terima saat ini, pihak perusahaan masih melakukan penyelesaian hak pekerja.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT