BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ribuan karyawan PT Hung-A Indonesia di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat dampak perusahaan tersebut tutup beroperasi.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah.
"1,170 orang (karyawan) PHK massal," ucap Nur Hidayah saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (19/1/2024).
Pabrik yang bergerak di bidang produksi ban tersebut, dikatakan Nur Hidayah sudah melaporkan ke Disnaker Kabupaten Bekasi bila mereka telah tutup operasional.
"Pelaporan tutup dan berimbas pada PHK terhadap karyawan disampaikan ke disnaker hari senin kemarin tanggal 15 Januari 2024," jelasnya.
Pihaknya tetap terbuka dengan para pekerja PT Hung-A Indonesia yang berdampak dengan PHK tersebut.
Hal ini untuk mengetahui proses pendampingan.
"Kalau pekerja emang belum tapi kemarin dari temen temen BLK di dampingi DPC sudah meminta waktu ke pak kadis dengan saya menyampaikan update perkembangan kondisi di perusahaan," tutur Nur Hidayah.
Sejauh ini Disnaker Kabupaten Bekasi masih menunggu perkembangan dari pihak perusahaan.
Kabar teranyar yang ia temukan, karyawan PT Hung-A Indonesia masih melakukan perundingan tentang hak pekerja.
"Mereka infonya masih ada proses pertemuan pertemuan hak karyawan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)