Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Barbuk Narkoba, Sabu 12 Kg Diblender

Jumat 19 Jan 2024, 09:08 WIB
Polres Metro Bekasi Kota musnahkan sabu hasil barang bukti dengan cara di blender. (Ist)

Polres Metro Bekasi Kota musnahkan sabu hasil barang bukti dengan cara di blender. (Ist)

Terdapat empat tersangka ditangkap, diantaranya HD (24), FN (24), IW alias Iwan (38) dan UF (45).

Dari penyidikan kepolisian yang Saat itu melakukan pengejaran hingga ke Kalimantan.

Pada akhirnya para tersangka menyebut jika barang haram tersebut didapat oleh tersangka lain bernama Aloy warga negara Malaysia berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).  

Berita Terkait
News Update