JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024).
Mantan pimpinan KPK itu dicecar 13 pertanyaan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB.
"Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB," katanya.
Ade Safri enggan membeberkan secara pasti pertanyaan apa saja yang diajukan ke Firli Bahuri.
Namun berkaitan dengan pemenuhan berkas perkara.
"Semuanya terkait materi pemenuhan P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," papar Ade Safri.
Setelah pemeriksaan ini, lanjut Ade Safri, tim penyidik akan melakukan konsolidasi dengan Kejaksaan dalam pemenuhan berkas perkara pemerasan tersangka Firli Bahuri.
"Selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 dari JPU yang telah dilakukan oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 minggu," ucapnya.
Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024).
Mantan pimpinan KPK itu datang lebih awal dari pemeriksaan tambaha yang dilakukan penyidik.