BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi ungkap kondisi PT Hung-A Indonesia menutup operasional perusahaan tahun 2024.
Kabid hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan, pihaknya masih menunggu pelaporan perkembangan baik dari PT Hung-A Indonesia maupun karyawan.
"Kalau untuk pekerja, kalau laporan pasti dari perusahaan, karena yang menutup dari perusahaan, kalau pelaporan dari pekerja (ke Disnaker Kabupaten Bekasi) memang belum," kata Nur Hidayah, Jum'at (19/1/2024).
Namun dirinya menjelaskan jika ia bersama Kepala dinas tenaga kerja Kabupaten Bekasi sudah mendapatkan informasi jika para pekerja ingin melakukan audiensi dalam waktu dekat.
Diketahui, PT Hung-A Indonesia yang terletak di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah melaporkan tutup operasional tahun 2024.
Hal ini telah dilaporkan ke Disnaker Kabupaten Bekasi pada Senin (15/1/2024) lalu.
Nur Hidayah mengaku terkejut dengan kabar perusahaan yang bergerak di bidang produksi Ban itu akhirnya tutup.
"Tanggal 15 mengirimkan surat, baru dengar baru tahu. Kemudian kita klarifikasi, kenapa mengapa tutupnya," jelasnya.
Sejauh ini pihaknya belum mengetahui kabar terbaru dari laporan tutup operasional PT Hung-A Indonesia tersebut.
Namun kabar yang ia dapat dari para pekerja, bila barang barang di dalam perusahaan sedang dipindahkan. "Tapi memang teman teman pekerjaan sudah bilang, Bu ini mesin mesin sudah dipindahkan nih," tuturnya.
Menurut Nur Hidayah, Disnaker tidak dapat melakukan intervensi terhadap perusahaan terkait pengelolaan bisnis. Pihaknya kini fokus pada hak karyawan.