ADVERTISEMENT

Disnaker Kabupaten Bekasi Ungkap Kondisi PT Hung-A Indonesia Pasca Melaporkan Tutup Operasional 

Jumat, 19 Januari 2024 14:04 WIB

Share
Ilustrasi PHK.
Ilustrasi PHK.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi ungkap kondisi PT Hung-A Indonesia menutup operasional perusahaan tahun 2024.

Kabid hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan, pihaknya masih menunggu pelaporan perkembangan baik dari PT Hung-A Indonesia maupun karyawan.

"Kalau untuk pekerja, kalau laporan pasti dari perusahaan, karena yang menutup dari perusahaan, kalau pelaporan dari pekerja (ke Disnaker Kabupaten Bekasi) memang belum," kata Nur Hidayah, Jum'at (19/1/2024).

Namun dirinya menjelaskan jika ia  bersama Kepala dinas tenaga kerja Kabupaten Bekasi sudah mendapatkan informasi jika para pekerja ingin melakukan audiensi dalam waktu dekat.

 

Diketahui, PT Hung-A Indonesia yang terletak di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi telah melaporkan tutup operasional tahun 2024.

Hal ini telah dilaporkan ke Disnaker Kabupaten Bekasi pada Senin (15/1/2024) lalu.

Nur Hidayah mengaku terkejut dengan kabar perusahaan yang bergerak di bidang produksi Ban itu akhirnya tutup.

"Tanggal 15 mengirimkan surat, baru dengar baru tahu. Kemudian kita klarifikasi, kenapa mengapa tutupnya," jelasnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT