Presiden Lantik Sembilan Anggota KPPU

Kamis 18 Jan 2024, 12:10 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) mengambil sumpah jabatan pelantikan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2023-2028 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).(biropres)

Presiden Joko Widodo (kanan) mengambil sumpah jabatan pelantikan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2023-2028 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).(biropres)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Presiden Joko Widodo melantik sembilan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2023-2028 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPPU.

"Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata para Anggota KPPU mengikuti sumpah jabatan yang dipimpin langsung Presiden Jokowi.

Adapun sembilan nama anggota KPPU terpilih untuk periode 2023-2028 sebagai berikut:

1. M. Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Rhido Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujana
6. Moh Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso

Sebelumnya, DPR menetapkan sembilan Anggota KPPU Periode 2023-2028. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024

Para anggota KPPU terpilih diharapkan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPPU. "Adapun rapat internal tersebut telah mengambil keputusan berdasarkan mufakat terhadap calon anggota KPPU periode 2023-2028," ujarnya. (tri)

Berita Terkait
News Update