Polda Metro Sebut Penahanan Siskaeee Belum Dibutuhkan, Kecuali...

Kamis 18 Jan 2024, 13:38 WIB
Penghasilan Siskaeee Terkuak (Foto: Twitter)

Penghasilan Siskaeee Terkuak (Foto: Twitter)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka kasus produksi film porno di Jaksel untuk nantinya dilakukan penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simajuntak mengatakan jika penahanan terhadap tersangka belum diperlukan, sebab penyidikan masih berjalan.

"Sementara belum diperlukan, dikaitkan dengan kebutuhan dan kepentingan penyidikan. Kecuali nanti apabila diperlukan untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan," katanya kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Diketahui pihak kepolisian menetapkan 11 orang pemeran produksi film Kramat Tunggak tersebut. Diantaranya Selebgram Siskaeee.

 

Penyidik Polda Metro Jaya bakal menangkap tersangka pemeram film Kramat Tunggak Siskaeee jika panggilan kedua yang dilayangkan tak digubris.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

"Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," sambungnya.

 

Dijelaskan Ade Safri, surat panggilan kedua dilayangkan kepada selebgram Siskaeee karena sebelumnya tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Belum bisa dikonfirmasi (alasan ketidak hadiran) sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," tuturnya.

Berita Terkait
News Update