JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Siskaeee ajukan permohonan gugatan praperadilan terhadap status tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (15/1/2024).
"Benar ada permohonan praperadilan dengan pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee sudah terdaftar dalam SIPP PN Jaksel," ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada Poskota usai dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024) siang
Menurut Djuyamto Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Sri Rejeki Marshinta, SH, MHum.
"Hari sidang pertama telah ditetapkan yaitu Senin 22 Januari 2024," tutupnya. (Angga)