Pamer Jersey Nomor 2 Diduga ASN Bekasi Tak Netral, Bawaslu Ajak Tim Ahli Pidana Pemilu Selidiki

Kamis 18 Jan 2024, 18:38 WIB
Teks Foto : Kordiv penanganan pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin. (Ihsan Fahmi)

Teks Foto : Kordiv penanganan pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin. (Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Bawaslu Kota Bekasi sertakan tim ahli guna menelusuri dugaan tidak netralitas ASN terhadap 13 terlapor.

Kordiv penanganan pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan, bahkan pihaknya mengajak tim ahli pidana pemilu yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.

"Kita sudah mendengarkan saksi ahli hari ini di Bandung. Untuk menentukan kasus ada atau tidaknya pelanggaran," kata Muhammad Sodikin, Kamis (18/1/2024).

Pihaknya tidak memanggil saksi ahli ke Bawaslu Kota Bekasi, melainkan tim Bawaslu yang menemuinya di Bandung.

Namun demikian ia belum dapat memberikan keterangan tentang hasil pertemuan Ini.

"Nanti biar kita simpulkan. Ini sebentar lagi kok selesai. Kita tidak bisa menyampaikan materi ke temen-temen," jelasnya.

Lebih lanjut kata Sodikin, target pemeriksaan pemanggilan terhadap terlapor diupayakan rampung sebelum 23 Januari 2024 lalu.

"Secara waktu kita mempunyai sampai tanggal 23 Januari ya. Mudah-mudahan sebelum tanggal 23 sudah ada hasilnya," bebernya.

Diketahui terdapat 13 orang ditetapkan sebagai terlapor dalam peristiwa dugaan tidak Netralitas ASN.

Peristiwa ini terjadi ketika melakukan aksi kegiatan pertandingan persahabatan antar Camat di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi beberapa hari lalu.

Saat itu terdapat sejumlah ASN memamerkan jersey berrnomor punggung 2 diduga mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden.

Berita Terkait

News Update