ADVERTISEMENT

Lapor ke Wapres, BPKH Klaim Tutup Kekurangan BPIH 2023 Sebesar Rp1,3 Triliun

Kamis, 18 Januari 2024 08:37 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menerima kunjungan BPKH. (Setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menerima kunjungan BPKH. (Setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Bertemu Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan telah mengeluarkan dana dari tabungan keuangan haji sebesar Rp1,3 triliun  menutupi kekurangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). 

Itu diutarakan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat bertemu Wapres di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro No. 6, Jakarta, pada Rabu (17/01/2024). 

"Pada 2023 lalu, BPKH mengeluarkan dana dari tabungan keuangan haji sebesar Rp1,3 triliun untuk menutupi kekurangan BPIH. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan penerimaan dana pada 2023," kata Fadlul Imansyah.

Fadlul Imansyah juga melaporkan tentang BPKH yang kini telah memiliki Syarikah BPKH Limited sebagai anak Perusahaan BPKH di Arab Saudi. Anak Perusahaan ini secara khusus akan beroperasi di sektor perhotelan, fasilitas akomodasi, katering, dan investasi lain yang mendukung ekosistem perhajian di Arab Saudi.

"Target utama kami adalah untuk bisa membantu efisiensi dan rasionalitas biaya haji. Nanti kita akan masuk sebagai salah satu supplier di antara industri yang ada sebagai rekanannya Kementerian Agama,” urai Fadlul.

Fadlul Imansyah juga melaporkan bahwa selama lima tahun berturut-turut, BPKH berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jajaran pengurus BPKH yang dilantik sejak akhir tahun 2022 ini berharap, kebijakan proporsi subsidi pemerintah dari dana pengelolaan haji dapat kembali dirasionalisasi, sehingga dana subsidi tersebut dapat mencukupi terus untuk dipergunakan bagi jamaah-jamaah haji pada tahun-tahun mendatang.

Menanggapi laporan tersebut. Wapres menambahkan  dana kelolaan  BPKH dinilai cukup besar, dana tersebut harus dikelola dengan sebaik-baiknya karena setiap tahun dana tersebut digunakan untuk memberikan subsidi biaya haji. Sebagai perbandingan, Wapres menanyakan perihal jumlah subsidi haji yang dikeluarkan usai penundaan pemberangkatan ibadah haji akibat Covid-19.

Wapres juga merasa khawatir pengeluaran yang besar untuk menutupi kekurangan BPIH dapat menggerus dana modal untuk pemberian subsidi di tahun-tahun berikutnya. “Dan karena itu memang sekarang dirasionaliasi. Kalau tidak, ini menjadi beban,” imbuh Wapres.

Wapres juga  memberi apresiasi, karena hasil pemeriksaan dari BPK ini Wajar Tanpa Pengecualian. " Itu saya kira satu hal yang luar biasa, yang harus dipertahankan terus,” ujar Wapres. (johara)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT