ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Begini Cara Cek Bantuan KIS PBI JK 2024 Secara Online Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu.
Iuran program ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, menjadikannya pilihan yang efektif dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan.
Dalam konteks tahun 2024, pemerintah menghadirkan Bantuan Sosial (Bansos) sebagai komponen penting program ini.
Bansos akan diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JNS), hanya diberikan kepada masyarakat miskin.
Besaran dan Penyaluran Bansos PBI JK
Menurut informasi dari BPJS Kesehatan, besaran Bansos PBI JK 2024 mencapai Rp42.000 per bulan untuk setiap individu.
Bantuan ini akan disalurkan langsung ke rumah sakit atau layanan kesehatan di sekitar tempat penerima terdaftar, memastikan akses pelayanan kesehatan yang tepat waktu.
Syarat Penerima Bansos PBI JK 2024
Untuk memastikan penerimaan Bansos PBI JK 2024, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima.
Syarat-syarat ini mencakup:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT