PANDEGLANG – Satuan Reskrim Polres Pandeglang, Banten l mengungkap pelaku pembuang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ditemukan di tempat sampah di Kampung Cibenda, Desa Sukarame Kecamatan Carita. Tersangka SH, 60, warga Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita sudah ditetapkan tersangka. Lelaki tua itu ditetapkan tersangka setelah terpenuhi dua alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi. Tersangka juga diancam pasal 372 dan pasal 378 KUHP dengan ancaman masing-masing 4 tahun kurungan penjara. "Peran tersangka dalam kasus ini adalah orang yang menerima KIS dari M perwakilan dari Kecamatan Carita untuk dibagikan kepada masyarakat, namun hanya sebagian yang diberikan dan sisanya disimpan di rumah temannya hingga berakhir di tempat sampah," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dedy Hermawan, kepada wartawan, Senin (15/10/2018). Menurut Dedy, tidak menutup kemungkinan jumlah KIS terus bertambah karena mengingat KIS tersebut sudah tercecer, namun untuk penambahan tersangka Dedy belum bisa memastikan karena masih menunggu data tambahan. “Saat ini jumlahnya belum bisa kami pastikan (tersangka lain) karena masih mengumpulkan data dari BPJS maupun dari JNE,” terangnya. Selanjutnya, kartu KIS yang saat ini menjadi barang bukti diserahkan kembali kepada BPJS untuk disalurkan kepada masyarakat yang namanya sudah tertera dalam kartu tersebut. “Kami sudah berbincang juga dengan BPJS supaya kartu ini bisa digunakan tentu dengan tidak menghambat proses penyidikan, nanti ditahapan mana kartu ini bisa dipinjampakaikan pada BPJS untuk dikembalikan kepada masyarakat," ujarnya. (haryono/b)

Pembuang Kartu KIS di Pandeglang Dijadikan Tersangka
Senin 15 Okt 2018, 18:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


News Update

5 Cara Mudah Membuat Video FB Pro FYP Sekaligus Monetisasi Konten, Wajib Dicoba Kreator Pemula
Selasa 01 Jul 2025, 07:19 WIB
Nasional
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Gagal Terkonfirmasi Meski Sudah Bayar? Simak Langkah Solusinya di Sini
01 Jul 2025, 06:52 WIB

HIBURAN
Siapa Kekasih Baru Okin? Netizen Dibuat Penasaran dengan Sosoknya Usai Video Makan Bersama Perempuan Cantik Viral
01 Jul 2025, 06:43 WIB

HIBURAN
Selisih Umur Dilan Janiyar dan Uan Kaisar Juicy Luicy Bikin Kepo, Benarkah Mereka Resmi Berpacaran?
01 Jul 2025, 06:36 WIB

EKONOMI
Siap-Siap KJP Plus Cair Lagi Bulan Juli 2025, Cek Informasinya di Sini
30 Jun 2025, 23:42 WIB


JAKARTA RAYA
Denny Mulyadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Bogor, Fokus Akselerasi Pelayanan dan Visi Misi 2030
30 Jun 2025, 21:20 WIB



JAKARTA RAYA
Rumah Mewah di Kebon Jeruk Jakbar Dibobol Maling, Total Kerugian Capai Rp800 Juta
30 Jun 2025, 20:04 WIB

Daerah
Sejumlah Kontraktor Proyek Jalan di Pandeglang Belum Lunasi Kelebihan Bayar
30 Jun 2025, 19:42 WIB

JAKARTA RAYA
Puluhan Anak Yatim Korban Pembongkaran di Roxy Ciputat Terancam Putus Sekolah, Pemkot Tangsel Diminta Bertindak
30 Jun 2025, 19:27 WIB

TEKNO
4 Cara Baru untuk Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Ribet, Bisa Langsung Masuk ke Dompet Digital
30 Jun 2025, 19:19 WIB

JAKARTA RAYA
Suhu Udara di Bogor Terasa Lebih Dingin dan Berkabut, Ini Penjelasan BMKG
30 Jun 2025, 18:58 WIB

JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Pelaku Diringkus
30 Jun 2025, 18:48 WIB

Nasional
Hari Bhayangkara ke-79 Diperingati Besok 1 Juli, Berikut Sejarah dan Tema 2025
30 Jun 2025, 18:48 WIB


Nasional
Ada Acara HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari 8 Ruas Jalan Ini
30 Jun 2025, 18:31 WIB

Daerah
DPRD Pandeglang Sentil DLH soal Rencana Tampung Sampah dari Kota Tangsel
30 Jun 2025, 18:24 WIB

Nasional
Penggunaan Robot oleh Kepolisian Menuai Pro dan Kontra, Ini Penjelasan Polri
30 Jun 2025, 18:10 WIB
