PANDEGLANG – Satuan Reskrim Polres Pandeglang, Banten l mengungkap pelaku pembuang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ditemukan di tempat sampah di Kampung Cibenda, Desa Sukarame Kecamatan Carita. Tersangka SH, 60, warga Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita sudah ditetapkan tersangka. Lelaki tua itu ditetapkan tersangka setelah terpenuhi dua alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi. Tersangka juga diancam pasal 372 dan pasal 378 KUHP dengan ancaman masing-masing 4 tahun kurungan penjara. "Peran tersangka dalam kasus ini adalah orang yang menerima KIS dari M perwakilan dari Kecamatan Carita untuk dibagikan kepada masyarakat, namun hanya sebagian yang diberikan dan sisanya disimpan di rumah temannya hingga berakhir di tempat sampah," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dedy Hermawan, kepada wartawan, Senin (15/10/2018). Menurut Dedy, tidak menutup kemungkinan jumlah KIS terus bertambah karena mengingat KIS tersebut sudah tercecer, namun untuk penambahan tersangka Dedy belum bisa memastikan karena masih menunggu data tambahan. “Saat ini jumlahnya belum bisa kami pastikan (tersangka lain) karena masih mengumpulkan data dari BPJS maupun dari JNE,” terangnya. Selanjutnya, kartu KIS yang saat ini menjadi barang bukti diserahkan kembali kepada BPJS untuk disalurkan kepada masyarakat yang namanya sudah tertera dalam kartu tersebut. “Kami sudah berbincang juga dengan BPJS supaya kartu ini bisa digunakan tentu dengan tidak menghambat proses penyidikan, nanti ditahapan mana kartu ini bisa dipinjampakaikan pada BPJS untuk dikembalikan kepada masyarakat," ujarnya. (haryono/b)

Pembuang Kartu KIS di Pandeglang Dijadikan Tersangka
Senin 15 Okt 2018, 18:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


News Update

Rachel Vennya Bagikan Kondisi Terbaru Tasya Farasya Usai Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Langsung Kena Hujat Netizen
Jumat 19 Sep 2025, 10:38 WIB
TEKNO
Berapa Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia? Cek Daftar dan Spesifikasi Lengkapnya
19 Sep 2025, 10:20 WIB


JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Motif Wanita Paruh Baya Curi Handphone di Pasar Jonggol
19 Sep 2025, 10:00 WIB

TEKNO
Cara Mudah Bikin Foto Studio dan Lift Super Realistis, Pakai Prompt Ini di Gemini AI
19 Sep 2025, 09:40 WIB


JAKARTA RAYA
Tabrakan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Tol Kemayoran, 5 Orang Luka
19 Sep 2025, 09:24 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 19 September 2025: Galeri24 dan Antam Stabil, UBS Naik Tipis
19 Sep 2025, 09:20 WIB


HIBURAN
Anak dan Suami Kompol Anggraini Putri Siapa? Ramai Dicari Buntut Skandal dengan Irjen Krishna Murti
19 Sep 2025, 08:46 WIB

EKONOMI
Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Intip Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini
19 Sep 2025, 08:40 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming Persebaya vs Semen Padang Super League 2025/2026 Malam Ini, Kick Off 19.00 WIB
19 Sep 2025, 08:00 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto di Lift Pakai Gemini AI, Begini Prompt yang Bisa Dipakai
19 Sep 2025, 08:00 WIB

HIBURAN
Apakah Sakamoto Days Akan Lanjut ke Season 3? Simak Prediksi Tanggal Rilisnya
19 Sep 2025, 07:52 WIB

Nasional
Link Resmi Pengumuman Administrasi Rekrutmen KAI 2025, Jam Rilis dan Panduan Cek Semua Formasi
19 Sep 2025, 07:41 WIB

GAYA HIDUP
Bosan Nongkrong di Blok M? Ini Daftar Tempat Hangout di Jakarta Selatan Dekat MRT
19 Sep 2025, 07:40 WIB

HIBURAN
Ricke Indriani Ordinary Kitchen Meninggal Dunia, Bagaimana Kondisi Kesehatannya Sebelum Tutup Usia?
19 Sep 2025, 07:30 WIB

TEKNO
Huawei Pura 80 Ultra Resmi Rilis: Simak Spesifikasi, Keunggulan, dan Harganya
19 Sep 2025, 07:20 WIB

GAYA HIDUP
Weekend ke Sentul Bogor? Ini 10 Rekomendasi Spot Nongkrong Hits dengan View Alam
19 Sep 2025, 07:00 WIB
