PANDEGLANG – Satuan Reskrim Polres Pandeglang, Banten l mengungkap pelaku pembuang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ditemukan di tempat sampah di Kampung Cibenda, Desa Sukarame Kecamatan Carita. Tersangka SH, 60, warga Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita sudah ditetapkan tersangka. Lelaki tua itu ditetapkan tersangka setelah terpenuhi dua alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi. Tersangka juga diancam pasal 372 dan pasal 378 KUHP dengan ancaman masing-masing 4 tahun kurungan penjara. "Peran tersangka dalam kasus ini adalah orang yang menerima KIS dari M perwakilan dari Kecamatan Carita untuk dibagikan kepada masyarakat, namun hanya sebagian yang diberikan dan sisanya disimpan di rumah temannya hingga berakhir di tempat sampah," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dedy Hermawan, kepada wartawan, Senin (15/10/2018). Menurut Dedy, tidak menutup kemungkinan jumlah KIS terus bertambah karena mengingat KIS tersebut sudah tercecer, namun untuk penambahan tersangka Dedy belum bisa memastikan karena masih menunggu data tambahan. “Saat ini jumlahnya belum bisa kami pastikan (tersangka lain) karena masih mengumpulkan data dari BPJS maupun dari JNE,” terangnya. Selanjutnya, kartu KIS yang saat ini menjadi barang bukti diserahkan kembali kepada BPJS untuk disalurkan kepada masyarakat yang namanya sudah tertera dalam kartu tersebut. “Kami sudah berbincang juga dengan BPJS supaya kartu ini bisa digunakan tentu dengan tidak menghambat proses penyidikan, nanti ditahapan mana kartu ini bisa dipinjampakaikan pada BPJS untuk dikembalikan kepada masyarakat," ujarnya. (haryono/b)

Pembuang Kartu KIS di Pandeglang Dijadikan Tersangka
Senin 15 Okt 2018, 18:03 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Syarat dan Cara Membuat KIS, Masihkah Warga Harus Antre?
Sabtu 23 Jan 2021, 08:48 WIB

Ini Cara Cek Bantuan KIS PBI JK 2024 Secara Online
Kamis 18 Jan 2024, 11:10 WIB

News Update

Cara Mengatasi Tidak Dapat Kode Verifikasi Whatsapp Ketika Login
29 Apr 2025, 16:14 WIB

Terima Saldo DANA Gratis Rp295.000 Masuk ke Akun E-Wallet Anda dengan Mudah, Ikuti Cara Klaimnya!
29 Apr 2025, 16:13 WIB

Akibat Akses Jalan Rusak, Seorang Warga Sakit di Lebak Banten Harus Ditandu untuk Dapat Perawatan, Netizen: Viralkan!
29 Apr 2025, 16:09 WIB

Hasan Hasbi Mundur dari Kursi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
29 Apr 2025, 16:05 WIB

Pemkot Jakbar Sebar Nyamuk Wolbachia untuk Turunkan Kasus DBD
29 Apr 2025, 16:04 WIB

Solusi Dana Darurat: Pindar dari Power Cash Livin by Mandiri Cair Instan, Tenor hingga 36 Bulan
29 Apr 2025, 16:03 WIB

Akun Dompet Elektronik Kamu Terpilih Terima Saldo DANA Ratusan Ribu Khusus Hari Ini Selasa 29 April 2025
29 Apr 2025, 16:01 WIB

Ramalan Zodiak Virgo, Taurus dan Capricorn Rabu 30 April 2025, Catat Selengkapnya!
29 Apr 2025, 16:00 WIB

Warga Keluhkan Aksi Pungli di Pasar Induk Kramat Jati, Sekali Datang Bisa Rp150 Ribu
29 Apr 2025, 15:55 WIB

F1 2025: Lewis Hamilton tidak Cocok 'Tunggangi' Kuda Jingkrak
29 Apr 2025, 15:52 WIB

Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Kebijakan 'Sekolahkan' Anak Nakal ke Barak Militer: Tanggung Jawab Orang Tua dan Negara
29 Apr 2025, 15:51 WIB

Stop Galbay Pindar! Begini Cara Bersihkan Skor Kredit Jelek di OJK
29 Apr 2025, 15:50 WIB

Jangan Tertipu! Ini Modus Penipuan DC Pinjol Ilegal, Catat Juga Cara Mengatasinya
29 Apr 2025, 15:49 WIB

Dinkes Jakarta Targetkan Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Seluruh Wilayah Jakbar
29 Apr 2025, 15:48 WIB

10 Link Background Keren untuk Meriahkan Hari Buruh 1 Mei 2025, Gratis dan Mudah Diunduh
29 Apr 2025, 15:43 WIB

Menu Pinjaman di Aplikasi Pindar Superbank Tidak Muncul? Ini Penjelasan Lengkapnya
29 Apr 2025, 15:43 WIB

Chat WhatsApp Anda Terhapus? Begini Cara Mengatasinya
29 Apr 2025, 15:41 WIB
