PANDEGLANG – Satuan Reskrim Polres Pandeglang, Banten l mengungkap pelaku pembuang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ditemukan di tempat sampah di Kampung Cibenda, Desa Sukarame Kecamatan Carita. Tersangka SH, 60, warga Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita sudah ditetapkan tersangka. Lelaki tua itu ditetapkan tersangka setelah terpenuhi dua alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi. Tersangka juga diancam pasal 372 dan pasal 378 KUHP dengan ancaman masing-masing 4 tahun kurungan penjara. "Peran tersangka dalam kasus ini adalah orang yang menerima KIS dari M perwakilan dari Kecamatan Carita untuk dibagikan kepada masyarakat, namun hanya sebagian yang diberikan dan sisanya disimpan di rumah temannya hingga berakhir di tempat sampah," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dedy Hermawan, kepada wartawan, Senin (15/10/2018). Menurut Dedy, tidak menutup kemungkinan jumlah KIS terus bertambah karena mengingat KIS tersebut sudah tercecer, namun untuk penambahan tersangka Dedy belum bisa memastikan karena masih menunggu data tambahan. “Saat ini jumlahnya belum bisa kami pastikan (tersangka lain) karena masih mengumpulkan data dari BPJS maupun dari JNE,” terangnya. Selanjutnya, kartu KIS yang saat ini menjadi barang bukti diserahkan kembali kepada BPJS untuk disalurkan kepada masyarakat yang namanya sudah tertera dalam kartu tersebut. “Kami sudah berbincang juga dengan BPJS supaya kartu ini bisa digunakan tentu dengan tidak menghambat proses penyidikan, nanti ditahapan mana kartu ini bisa dipinjampakaikan pada BPJS untuk dikembalikan kepada masyarakat," ujarnya. (haryono/b)

Pembuang Kartu KIS di Pandeglang Dijadikan Tersangka
Senin 15 Okt 2018, 18:03 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Syarat dan Cara Membuat KIS, Masihkah Warga Harus Antre?
Sabtu 23 Jan 2021, 08:48 WIB

Ini Cara Cek Bantuan KIS PBI JK 2024 Secara Online
Kamis 18 Jan 2024, 11:10 WIB

News Update
Polemik Hari Jadi Persib Bandung, Antara Sejarah dan Kebanggaan Bobotoh
15 Mar 2025, 06:25 WIB

Cara Beli Emas Batangan Antam secara Online, Cukup Pakai Hp dengan Langkah-langkah Mudah
15 Mar 2025, 06:13 WIB

Cara Rekam Isi Voice Call WhatsApp di HP iPhone
15 Mar 2025, 06:07 WIB

Cara Upgrade Akun DANA Premium, Lengkap dengan Syaratnya!
15 Mar 2025, 06:03 WIB

Dapatkan Bansos Rp600 Ribu, Cek Informasi Penyaluran BPNT 2025
15 Mar 2025, 06:00 WIB
.jpg)
4 Cara Atur Keuangan Saat Mudik Lebaran Biar Hemat
15 Mar 2025, 05:47 WIB

Berusia 4 Abad, Masjid Kuno di Pandeglang Punya Bangunan Unik dari Kayu
15 Mar 2025, 05:44 WIB

Rezeki Nomplok! 6 Weton Ini Diramalkan Bakal Berlimpah Uang di April 2025
15 Mar 2025, 05:36 WIB

4 Shio Paling Beruntung Besok 16 Maret 2025, Makmur Mendadak!
15 Mar 2025, 05:30 WIB

Ramalan Weton Selasa Pon Tahun 2025: Rezeki, Kesehatan, dan Hubungan Sosial
15 Mar 2025, 05:30 WIB

Menangkan Saldo DANA Gratis Rp250.000, Cek Cara Klaim Bonus dari Aplikasi Penghasil Uang
15 Mar 2025, 05:30 WIB

Pemilik NIK KTP Ini Terdata Menerima Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairan dan Kategorinya di Sini
15 Mar 2025, 05:28 WIB

Ritual Maut Pengganda Uang Berakhir Tragis, Ibu dan Anak di Tambora Dihabisi
15 Mar 2025, 05:25 WIB

Ronaldo Bersinar, Al Nassr Tundukkan Al Kholood 3-1 di Saudi Pro League
15 Mar 2025, 05:23 WIB

Update Penting! Data Info GTK Sudah Diperbarui, Cek Sekarang
15 Mar 2025, 05:22 WIB

Cara Agar Bisa Live TikTok untuk Pemula Tanpa Harus Punya Banyak Followers
15 Mar 2025, 05:21 WIB
.jpg)
Polri Ancam Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
15 Mar 2025, 05:19 WIB

Update Info Pengangkatan CPNS ke ASN dan PPPK Tahun 2024, Ini 3 Tuntutan Tenaga Honorer R2 dan R3
15 Mar 2025, 05:14 WIB

Ramalan Zodiak Cinta Besok 16 Maret 2025, Capricorn, Aquarius, Pisces
15 Mar 2025, 05:11 WIB
