Dedi menambahkan barang yang dicuri yakni peralatan tukang diantaranya gerinda hingga bor.
Total kerugian ditaksir mencapai hingga Rp12 juta.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor LP/B/44/I/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.
Korban berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
Pasalnya hingga saat ini pelaku masih berkeliweran dan belum ada iktikad baik untuk mengembalikan barang yang dicuri. (Pandi)