ADVERTISEMENT

Tawarkan Gadis ke Pria Hidung Belang, Oma Mucikari di Bekasi Dikenal Darmawan

Selasa, 16 Januari 2024 22:21 WIB

Share
Oma dan D ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota perkara TPPO. (Ihsan)
Oma dan D ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota perkara TPPO. (Ihsan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap tersangka mucikari berinisial AT alias Oma (52).

Di lingkungan, Oma termasuk memiliki sifat penolong ke warga sekitar.

Ketua RT02/RW01, Kelurahan Jatisampurna, Arman mengatakan tersangka Oma sangat bergaul dengan warga sekitar.

"Kalau sama warga enggak juga sih, dia masih ada baiknya juga bergaul juga," kata Arman kepada wartawan, Senin (16/1/2024).

 

Selain bergaul dengan warga sekitar, Oma dinilai kerap menyantuni anak yatim-piatu.

"Bahkan saya dengar kata pak Ustaz suka juga nyantunin anak yatim," sambungnya.

Oma juga tidak segan untuk memberikan bantuan sukarela disetiap kegiatan yang diinisiasi oleh warga.

 

Salah satu diantaranya Oma turut menyumbang dana ke orang sekitar jika ada kegiatan seperti Fogging/pengasapan pembasmi nyamuk atau serangga.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT