Polisi Akan Jemput Paksa Pemeran Film Porno Siskaeee, Jika Panggilan Kedua Tak Digubris

Selasa 16 Jan 2024, 12:09 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya bakal menangkap tersangka pemeram film Kramat Tunggak Siskaeee jika panggilan kedua yang dilayangkan tak digubris.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

"Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," sambungnya.

Dijelaskan Ade Safri, surat panggilan kedua dilayangkan kepada selebgram Siskaeee karena sebelumnya tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Belum bisa dikonfirmasi (alasan ketidak hadiran) sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, selebgram Siskaee tidak hadir menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jaksel.

"Sampai saat ini belum ada konfirm kehadiran Siskaeee," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Namun demikian Ade Safri enggan membeberkan secara pasti alasan wanita berbadan seksi itu tidak menghadiri pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus produksi film porno di Jaksel.

Saat ditanya apakah Siskaeee akan dijemput paksa, Ade Safri bahkan tak merinci pasti.

"Nanti kita update untuk langkah tindak lanjutnya," katanya.

Diketahui, Selebgram Siskaeee hari ini diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jaksel.

Berita Terkait
News Update