Diperiksaan Sebagai Tersangka, Pemeran Pria Produksi Film Porno di Jaksel Dicecar 37 Pertanyaan

Senin 15 Jan 2024, 21:46 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka BP, pemeran pria produksi film porno di Jaksel dicecar sebanyak 37 pertanyaan oleh penyidik.

"Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," kata kuasa Hukum BP, Rendi Renaldo kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Rendi menuturkan pertanyaan seputar BP dalam memerani film porno.

Kemudian bagaimana awalnya BP bisa menjadi pemeran dalam produksi film porno di Jaksel tersebut.

Terpisah, BP sendiri mengaku merasa dijebak dalam perkara produksi film porno di Jaksel tersebut.

"Disuruh berperan seperti ini, kita harus tanggung jawab dengan sebaik mungkin. Tetapi hasilnya ternyata mengecewakan dan kena masalah hukum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Siskaeee ditetapkan tersangka kasus produksi film porno di Jaksel. Selain Siskaeee, 10 orang lainnya juga ditetapkan tersangka.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka terhadap 11 orang itu dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

"Didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka, itu merupakan 2 orang dari talent pria dan 9 orang dari talent wanita," katanya kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Sembilan pemeran perempuan yang menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sementara dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yakni BP dan AFL.

Berita Terkait
News Update