11 Pemeran Film Porno di Jaksel Tak Ditahan Meski Telah Jadi Tersangka

Rabu 10 Jan 2024, 23:27 WIB
Selebgram Siskaeee masuk daftar sebelas pemeran produksi film porno di Jaksel. (Pandi)

Selebgram Siskaeee masuk daftar sebelas pemeran produksi film porno di Jaksel. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Sebelas orang pemeran film porno yang berproduksi di wilayah Jakarta Selatan, tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir ANTARA, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan kepada sembilan dari sebelah tersangka pemeran film porno pada Senin (8/1/2023) pukul 20.20 WIB.

Salah satu tersangka, Virly Virginia alias VV mengaku bahwa tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib melapor saja.

"Alhamdulillah mengikuti saja, jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," kata VV dikutip ANTARA, Rabu (10/1/2024).

Sementara itu, Heru Andeska yang merupakan kuasa hukum dari tersangka bernama Meli 3GP mengatakan, tidak terjadi konfortir dengan tersangka lainnya.

"Tidak ada konfrontir dengan talent atau pemeran lain, tadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah ya, " ungkap Heru.

Rumah produksi film porno ini  sebenarnya telah diungkap sejak 2023 lalu. Nama selebgram Siskaeee pun masuk dalam sebelas daftar tersangka.

Namun, Siskaeee tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan akan kembali dipanggil pada 15 Januari 2024 mendatang.

Sejauh ini, baru sembilan tersangka yang sudah melakukan pemeriksaan, yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Para tersangka pemeran film porno itu pun kabarnya terancam 10 tahun penjara dan atau denda maksimal sebesar Rp5 miliar.

"Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar  Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Berita Terkait
News Update