Ratusan Warga Geruduk Kantor KPU Jakbar Urus Pindah Memilih

Senin 15 Jan 2024, 17:04 WIB
Ratusan warga datangi gedung KPU Jakbar urus pindah memilih. (Pandi)

Ratusan warga datangi gedung KPU Jakbar urus pindah memilih. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan warga mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umun (KPU) Jakarta Barat untuk mengurus pindah memilih atau daftar pemilihan tambahan (DPTB).

Mayoritas warga yang datang masih anak-anak muda. Mereka yang datang umumnya berasal dari luar daerah dan bekerja di Jakarta.

Di lokasi tampak warga mengantre untuk mengurus pindah memilih atau DPTB. Mereka tampak antusias meski antrean tampak mengular hingga ke luar.

Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti mengatakan pihaknya hari ini melayani sebanyak 9 katehori pemilih hingga pulul 23.59 WIB nanti.

Diantaranya yakni pemilih yang menjalani rawat inap di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau rehabiltasi atau menjalani rehabilitasi narkoba.

Kemudian yang menjadi tahanan di rutan atau lapas, sedang menempuh pendidikan, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan yang bekerja di luar domisili.

"Ya, jadi pada hari ini sampai jam 23.59 WIB, ada 9 kategori pemilih yang kita layani," katanya kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Dijelaskan Endang, syarat bagi warga yang ingin mengurus pindah memilih atau DPTB adalah warga tersebut telah terdaftar menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

"Jadi cek di DPT online di dpt.kpu.id kalau kita cek sudah terdaftar maka yang kedua ktpnya, yang ketiga dokumentasi pendukung. Jadi kalau dia bekerja, sedang dirawat di rumah sakit ada keterangan dari rumkit terkait," paparnya.

Dijelaskan Endang, dalam hal ini ada 3 kategori pemilih diantaranya yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Berita Terkait

News Update