"Ya kalau berbicara rugi ya begitu lah. Sekarang kita kena denda sebesar 1 mil per hari, karena kan pekerjaan belum selesai," ujarnya.
Diakuinya, dalam menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut pihaknya diberi waktu tambahan selama 30 hari ke depan.
"Di lapangan masih ada proses pekerjaan, kita diberi kesempatan waktu selama 30 hari tapi dikenakan denda," tuturnya.