Ancam Petugas Dengan Senpi Rakitan, Bandit Curanmor Ditembak Polisi

Senin 15 Jan 2024, 20:35 WIB
polisi saat menangkap maling motor. yahya

polisi saat menangkap maling motor. yahya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan jika para pelaku (HS dan E) telah melakukan 20 kali pencurian kendaraan bermotor.

“Pengakuan keduanya telah melakukan di 20 TKP, dua kali dilakukan di Jakarta Utara yakni di Pademangan dan Pluit, bebernya.

Senjata api yang dibawa oleh tersangka digunakan untuk membela diri jika aksinya dipergoki oleh calon korban.

“Jika terdesak maka tersangka tidak ragu mengeluarkan senjata api. Seperti saat beraksi di Pluit,” tuturnya.

Untuk senjata api rakitan itu, merupakan milik tersangka E yang dibeli di Daerah Jabung, Lampung Timur seharga Rp3,5 juta. “Senpi itu dibeli di Lampung Timur,” ungkapnya.

Modus Operandi Tersangka ialah dengan peran masing-masing melakukan pencurian motor yang di parkir dalam kedaan tidak di jaga dan sepi, menggunakan kunci Letter T dengan merusak kunci kontak. (yahya)

Berita Terkait

News Update