Pelaku Pengancaman Penembakan Anies Baswedan Ditangkap Polisi di Jember

Sabtu 13 Jan 2024, 13:00 WIB
Gedung Bareskrim Polri.Ist

Gedung Bareskrim Polri.Ist

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap pelaku pengancaman terhadap calon presiden (Capres), Anies Baswedan.

Pelaku diamankan oleh aparat kepolisian di tempat persembunyiannya di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) hari ini.

"Ya betul sudah kita tangkap," ujar  Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan usai dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan untuk infomasi detail tentang penangkapan nanti akan dikabarkan detail disampaikan Kadiv Humas.

Informasi penangkapan pelaku beredar di WhatsApp Group. Terduga pelaku berada di dalam mobil yang tengah dikawal polisi berjaket biru. Terduga pelaku memakai kaos oranye.

Dalam hal ini perwira tinggi (Pati) bintang satu ini menghimbau kepada masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini dilakukan demi menjaga pesta demokrasi berjalan aman.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tutupnya. 

Sebagai informasi, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan di media sosial.

Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Atas peristiwa ini, tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar mengumbar ancaman itu ke kepolisian. (Angga)

Berita Terkait
News Update