JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku mendapatkan tugas baru dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Tugas itu terkait percepatan layanan digital Pemerintah, yang mana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023.
Luhut mengatakan Perpres itu dikeluarkan untuk menyatukan sistem pemerintahan dengan berbasis elektronik. Hal ini dilakukan salah satunya demi menunjang akurasi data Pemerintah.
"Presiden memberikan tugas baru kepada saya untuk mengoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga terkait supaya kami punya data yang akurat,"ujat Luhut dalam keterangan resminya, Sabtu, (13/1/2024).
Dengan sistem ini, Luhut meyakini penarikan pajak juga akan meningkat. Di samping itu, Pemerintah juga bisa mendeteksi langsung dengan efektif soal data pajak.
"Kami langsung bisa mendeteksi atau ada blocking system berjalan, yang mana kalau dia belum memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada, dia tidak bisa keluar eskpor barangnya atau dia dipaksa untuk membayar utang, kalau ada utang yang terjadi," katanya.
Dia menilai selama ini hampir semua kementerian punya aplikasi. Datanya ada 2.000 aplikasi di setiap kementerian dan lembaga. Luhut menegaskan jumlah itu akan diefektifkan.
"Sekarang kami mau kecilkan saja sehingga pengeluaran yang mungkin triliunan rupiah per tahun itu tidak perlu ada lagi dan bisa digunakan untuk yang lain," ucapnya.
Selain itu, Luhut mengaku diperintahkan langsung oleh Jokowi untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga agar segera masuk ke sistem digital. Menurut rencana, program ini bisa selesai terbentuk pada Juli atau Agustus 2024.
"Nah, Presiden minta saya untuk mengoordinasikan semua kementerian/lembaga untuk segera masuk dalam sistem ini. Kami berharap Juli atau Agustus 2024 itu sudah selesai," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Luhut, pihaknya dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga sudah berkerja dan melakukan koordinasi.