ADVERTISEMENT

Luhut Punya Tugas Baru dari Jokowi, Ini Tujuannya

Sabtu, 13 Januari 2024 22:10 WIB

Share
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku mendapatkan tugas baru dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Tugas itu terkait percepatan layanan digital Pemerintah, yang mana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023.

Luhut mengatakan Perpres itu dikeluarkan untuk menyatukan sistem pemerintahan dengan berbasis elektronik. Hal ini dilakukan salah satunya demi menunjang akurasi data Pemerintah.

"Presiden memberikan tugas baru kepada saya untuk mengoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga terkait supaya kami punya data yang akurat,"ujat Luhut dalam keterangan resminya, Sabtu, (13/1/2024).

Dengan sistem ini, Luhut meyakini penarikan pajak juga akan meningkat. Di samping itu, Pemerintah juga bisa mendeteksi langsung dengan efektif soal data pajak.

"Kami langsung bisa mendeteksi atau ada blocking system berjalan, yang mana kalau dia belum memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada, dia tidak bisa keluar eskpor barangnya atau dia dipaksa untuk membayar utang, kalau ada utang yang terjadi," katanya.

Dia menilai selama ini hampir semua kementerian punya aplikasi. Datanya ada 2.000 aplikasi di setiap kementerian dan lembaga. Luhut menegaskan jumlah itu akan diefektifkan.

"Sekarang kami mau kecilkan saja sehingga pengeluaran yang mungkin triliunan rupiah per tahun itu tidak perlu ada lagi dan bisa digunakan untuk yang lain," ucapnya.

Selain itu, Luhut mengaku diperintahkan langsung oleh Jokowi untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga agar segera masuk ke sistem digital. Menurut rencana, program ini bisa selesai terbentuk pada Juli atau Agustus 2024.

"Nah, Presiden minta saya untuk mengoordinasikan semua kementerian/lembaga untuk segera masuk dalam sistem ini. Kami berharap Juli atau Agustus 2024 itu sudah selesai," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT